Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Sponsored Content

Fraksi PDIP DPRD Bali Komentari Tiga Raperda, Dukung untuk Kesinambungan Pembangunan 

Perubahan tersebut juga diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

Tribun Bali/ISTIMEWA
Pada Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali Ke-15, Senin 1 Desember 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pada Pandangan Umum Fraksi yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Bali Ke-15, Senin  1 Desember 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menegaskan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang tengah dibahas Pemerintah Provinsi Bali.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Made Supartha, S.H., M.H., menekankan pentingnya penguatan landasan hukum untuk memastikan arah pembangunan yang efektif, berbasis kearifan lokal, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

 

“Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa ketiga Raperda tersebut memiliki nilai penting dalam memastikan kesinambungan pembangunan yang berorientasi pada prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan keberlanjutan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan arah kebijakan yang lebih terukur,” katanya.

Baca juga: KRITIK Fraksi Gerindra-PSI Disampaikan Pada Sejumlah Pasal di Tiga Raperda Pemprov Bali 

Baca juga: DISKON Gila-Gilaan Hingga 90 Persen, Menko Sebut Potensi Transaksi Capai Rp 110 Triliun Akhir Tahun!

Terkait Raperda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kawasan pesisir Bali memiliki fungsi ekologis sekaligus ruang budaya yang harus dijaga keberlanjutannya.

 

“Keberadaan pantai dan sempadan pantai tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga memiliki nilai strategis sebagai ruang sosial dan budaya yang menjadi bagian integral dari identitas masyarakat Bali,” jelasnya.

 

Supartha menegaskan upaya pemerintah untuk melindungi kawasan pantai merupakan langkah penting menjaga ruang sakral masyarakat Bali dari tekanan investasi yang tidak terkendali.

 

“Regulasi yang dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan ruang adat, serta pengaturan pemanfaatan yang proporsional menjadi sangat urgen,” katanya.

 

Fraksi juga mendukung penuh pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani yang berorientasi pada kemuliaan dan kedaulatan pengelolaan sumber daya air.

 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved