Sponsored Content
Tertibkan Administrasi Perizinan, DPRD Badung Sidak 3 Tempat Usaha di Kuta dan Kuta Selatan
Penghentian sementara ini menurut Lanang Umbara, akan dibarengi dengan pemanggilan seluruh usaha paragliding di Badung.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Berkenaan dengan alur sungai, Lanang Umbara mengaku juga sudah sempat menegaskan kepada kontraktor proyek agar tidak diotak-atik dan dibiarkan alami sebagai alur pembuangan air hujan menuju laut.
"Kami sudah sepakati, karena yang bertemu dengan kami di sini adalah dari pihak kontraktor, maka kami akan panggil pihak manajemennya ke kantor. Di sana akan kita buat kesepakatan-kesepakatan terkait kebutuhan dan kepentingan masyarakat kita," ucapnya.
Sidak kemudian ditutup di Grahadi Entertainment KTV, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, guna mengecek kelengkapan perizinan usaha dan kepatuhan terhadap ketentuan operasional.
Di titik terakhir sidak lapangan ini anggota DPRD Bali dari Komisi I, II dan III mengingatkan sejumlah hal berkenaan dengan migrasi dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Laik Sehat dan Higienis, serta pengelolaan limbah cair kepada manajemen Grahadi.
"Hal-hal yang sudah menjadi ketentuan, kami minta untuk segera ditindaklanjuti. Kami berikan waktu sesuai dengan SOP yang sudah disampaikan oleh Satpol PP.
Kalau memang tidak ada etikad baik dari manajemen Grahadi Bali untuk melengkapi semua perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada, maka kami akan tindak tegas. Ini sebagai pembelajaran untuk kita semua," papar Lanang Umbara.
Setelah ini pihaknya akan memberikan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati melalui penegak perdanya yaitu Satpol PP.
Di mana rekomendasi yang dimaksud adalah untuk melakukan penghentian sementara kegiatan usaha di sini jika manajemen Grahadi Entertainment KTV tidak ada melengkapi semua kekurangan yang ditemukan hari ini.(*)
| Optimalkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Wabup Badung Serahkan Mesin Pencacah di Sempidi Bali |
|
|---|
| Bupati Badung Serahkan Sembako Kepada Petugas Kebersihan, Wujud Apresiasi Berjibaku Atasi Sampah |
|
|---|
| Pertamina Patra Niaga Akan Berikan Sanksi Tegas Atas Pelanggaran di SPBU Denpasar |
|
|---|
| Bupati Adi Arnawa Rancang Jalur Pedestrian Pesisir Tuban - Canggu hingga Transportasi Publik Listrik |
|
|---|
| Pastikan Horeka Pilah Sampah, Bupati Badung Turun Langsung ke Kuta dan Wabup ke Tuban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DPRD-Badung-saat-sidak-ke-proyek-cfv.jpg)