TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Munculnya dua rumah produksi atau production house (PH) yang mengangkat kisah Engeline ke layar lebar dikatakan Aris Merdeka Sirait sebaiknya menunggu proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap.
Namun jika penggarapan film dilakukan sebelum persidangan selesai pihaknya akan melakukan protes terhadap PH yang membuat film itu.
"Kami akan protes keras kalau proses persidangan belum ada keputusan final secara hukum kisah engeline diangkat ke dalam film. Karena nanti akan jadi cerita fiksi, ini fakta dan kejadian yang luar biasa, sudah menyedot perhatian publik luas," jelasnya ditemui sebelum sidang dimulai, Selasa (12/1/2016) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Pihaknya menegaskan, para PH atau pun pihak lain berhenti mengeploitasi kasus Engeline hanya untuk keuntungan bisnis.
Namun, Aris Merdeka setuju jika film ini dipakai sebagai gerakan perlindungan anak atau kampanye anti kekerasan anak dan mengedukasi masyarakat.
"Tentunya kasus ini selesai secara hukum maka komnas PA akan mendukung," ujarnya.
Kembali ditegaskan Aris Merdeka penggarapan film ini sebaiknya menunggu proses persidangan selesai.
"Kalau film itu dikerjakan saat proses persidangan berjalan justru akan menganggu. Ini harus diantisipasi jangan sampai digunakan oleh orang-orang mengeruk keuntungan dari kasus ini," pungkasnya. (*)