Adventorial

Nilai Pancasila dalam Prinsip Gotong Royong JKN-KIS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Hal ini terlihat dari jumlah pemanfaatannya di fasilitas kesehatan oleh peserta BPJS Kesehatan sampai dengan 31 Desember 2016 mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus, yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas, Dokter Praktik Perorangan, dan Klinik Pratama/Swasta) termasuk angka rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 50,4 juta kunjungan Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (Poliklinik RS) dan 7,65 juta kasus Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RS). Dengan demikian kehadiran program JKN-KIS ini sangat dirasakan masyarakat. Program ini selain melakukan upaya kuratif dan rehabilitatif, juga menekankan pada upaya promotif preventif untuk kesehatan perorangan, antara lain: senam sehat, deteksi dini kanker leher rahim dan screening kesehatan.

Di samping itu, setelah berjalan 3 tahun ternyata program JKN-KIS tidak hanya berdampak terhadap pelayanan kesehatan tapi juga perekonomian.

Hasil penelitian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menunjukan kontribusi total JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia di tahun 2016 mencapai 152,2 triliun. Pada tahun 2021 kontribusinya diperkirakan meningkat sampai Rp289 triliun.

Dampak JKN-KIS terhadap perekonomian Indonesia sifatnya positif dan berkelanjutan. Dalam jangka pendek, program JKN-KIS akan mendorong aktifitas ekonomi untuk sektor yang bersinggungan dengan JKN-KIS seperti jasa kesehatan pemerintah (rumah sakit dan puskesmas), industri farmasi, alat kesehatan dan non kesehatan (industri makanan dan minuman).

Untuk jangka panjang, program JKN-KIS mendorong peningkatan mutu modal manusia. Mutu modal manusia merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.

Tahun 2016, dampak JKN-KIS terhadap jasa kesehatan yang diselenggarakan pemerintah mencapai Rp57,9 triliun, industri farmasi Rp10,1 triliun, industri alat kesehatan Rp0,20 triliun, jasa kesehatan dan kegiatan sosial swasta Rp14,6triliun serta JKN-KIS Rp6,8 triliun. Industri makanan, minuman dan tembakau terdampak Rp17,2 triliun, perdagangan selain mobil dan sepeda motor Rp7,5 triliun, jasa angkutan, pos dan kurir Rp3,5 triliun, jasa keuangan dan persewaan Rp2,4 trilun dan sektor lain Rp38,6 triliun. (ADV)

Berita Terkini