TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pihak kepolisian telah mengamankan empat orang pelaku penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) di Jalan By Pass Nusa Dua, Kuta Selatan Badung Bali, Minggu (9/7/2017) dini hari.
Keempat pelaku yaitu, CI, DKDA (16), RA (19), dan F (22).
Baca: Prada Yanuar Dikeroyok dan Ditusuk Hingga Tewas, Pelaku Utama Diduga Anak Anggota DPRD Bali
Usai kejadian pihaknya langsung melakukan penangkapan sekitar sejam setelah kejadian.
Pelaku utama diamankan di rumahnya, kemudian dengan pelaku lainnya.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Wayan Latra menyatakan dari penyelidikan sementara kasus penusukan atau penikaman Prada Yanuar Setiawan (20) tidak ada motif geng motor.
Pendek kata, kasus ini murni penganiayaan berdasarkan kesalahpahaman.
Pelaku utama penikaman sudah diamankan, yakni DKDA (16) yang disebut-sebut anak salah seorang Anggota DPRD Provinsi Bali.
Baca: Ini Kondisi Jenazah Prada Yanuar Usai Ditikam, Diduga Ditikam Anak Anggota DPRD Bali!
Kini, kasus ini sudah ditangani anggota PPA Polresta Denpasar.
"Motif tidak ada geng motor," ucapnya, Minggu (9/7/2017).
Informasi yang dihimpun, bahwa kasus ini bermula ketika rekan-rekan korban berjumlah lima orang, yakni korban Yanuar Setiawan (20) dengan empat temannya Muhhamad Johari (22), Tegar Ananta (19), Munajir (23), Steven (33) dan Isramihardi (18) dalam perjalanan pulang usai nonkrong di Legian, Kuta Badung.
Dalam perjalanan, mereka tiba-tiba dicegat oleh kelompok pemuda yang di antaranya empat tersangka.
Selain empat tersangka ada sekitar enam orang lagi yang diduga menjadi pelaku.
"Ada 10an orang. Kalau dari keterangan korban, memang ada penghadangan. Tidak ada cek-cok apa-apa. Makanya mereka tiga lawan 10 orang lebih," ungkap sumber.