TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selamat pagi Tribun Bali. Saya ingin menanyakan jadwal layanan mobil SIM keliling di Badung, Bali.
Mohon ditanyakan, karena dua minggu lagi SIM saya sudah habis masa berlakunya. Terimakasih Tribun Bali.
Nyoman Nerti
Sangeh, Badung, +628573119xxx
TANGGAPAN:
Rabu Ini di Jalan Malboro Barat
Selamat pagi Bu Nyoman Nerti.
Berikut kami sampaikan jadwal layanan mobil SIM keliling di wilayah Badung:
* Senin - Selasa di Utara Jembatan Sibang (di bawah pohon beringin).
* Rabu - Sabtu di Jalan Malboro Barat.
* Kamis - Jumat di Lapangan Dalung Permai.
* Minggu libur.
Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Jika pembuatan SIM baru harus diproses ke Polresta Denpasar.
Persyaratan yang harus dibawa saat memperpanjang SIM adalah SIM yang masa berlakunya belum habis.
Serta surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit, e-KTP atau surat keterangan terdata dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil jika belum mempunyai e-KTP.
Biaya perpanjangan SIM dibayar langsung ke petugas BRI yang ada di mobil SIM keliling dengan rincian: Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A. Terimakasih.
Kasatlantas Polres Badung, AKP I Putu Raka Wiratma SH