Simpang Ring Banjar

Manfaatkan Potensi Alam, Banjar Sayan Agung Bangun Desa Wisata dengan Konsep Natural

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembagian ini dilakukan melalui rapat.

Kelian Adat Banjar Sayan Agung, I Ketut Suarga menyatakan, di Banjar Sayan Agung masyarakat dikelompokkan menjadi dua bagian.

Kelompok tersebut dibagi atas tempek kaja dan tempek kelod.

Tempek merupakan kelompok masyarakat yang berada di bawah kewenangan kelian banjar.

Tempek tersebut dibuat untuk membagi jumlah anggota krama banjar dalam kegiatan adat.

“Krama banjar di sini dibagi dua tempek. Pada kegiatan adat, tempek sangat mempunyai peran penting sebagai penanggung jawab,” ujarnya.

Dijelaskan saat ada warga banjar meninggal, tempek tersebut akan bertanggung jawab terhadap pelaksana upacaranya.

Jika tempek kaja warganya ada yang meninggal dunia, maka semua prosesi penguburan di pertanggungjawabkan tempek kaja.

“Jadi fungsi tempek memperjelas tanggung jawab masyarakat dengan kegiatan adat. Seperti warga meninggal, dari pembuatan tempat memandikan mayat hingga proses penguburan dipertanggungjawabkan tempek tersebut,” jelasnya.

Adanya tempek juga bisa membantu meringankan kegiatan di banjar.

Di sisi lain jika kegiatan itu tergolong besar, maka tempek akan melaksanakan kegiatan secara bergiliran.

“Jika kegiatan di banjar tergolong besar, maka tempek bisa bekerja atau ngayah secara bergilir.

Namun tidak menutup kemungkinan semua krama banjar akan terlibat.

Hanya saja penanggung jawabnya bergantung tempek,” tuturnya.

Dijelaskan lebih lanjut, pembagian kelompok masyarakat tersebut tidak menjadikan perbedaan masyarakat.

Namun dengan adanya tempek, pertanggung jawaban untuk kegiatan terlihat jelas.

“Adanya tempek ini juga usul warga saat rapat. Jadi adanya tempek, setiap kegiatan adat bisa dikoordinir satu dengan yang lainnya,” tandasnya. (*)

Berita Terkini