Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua

Ternyata Begini Detik-detik Pembebasan Sandera Anggota Polisi yang Ditawan Napi Teroris

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di dalam Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pasca kerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme, Kamis (10/5/2018). Sebanyak 145 narapidana terorisme yang menguasai Rutan Cabang Salemba Mako Brimob menyerahkan diri setelah dilakukan operasi Polri. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan alasan Polri tertutup dalam menangani kerusuhan di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Karena ini persoalan taktikal yang tidak boleh diobral keluar," ujar Moeldoko di Kantornya, Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Moeldoko pun berharap, masyarakat bisa memahami hal tersebut agar tidak muncul dugaan yang tidak semestinya.

"Agar tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu padahal cerita yang sesungguhnya tidak seperti yang dipersepsikan di luar," kata dia.

Moeldoko pun lantas menceritakan, bagaimana kisah detik-detik pembebasan sandera anggota Polisi yang ditawan oleh narapidana terorisme.

()

Kepala Staf Presiden Moeldoko ketika ditemui di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (11/5/2018). (KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

Menurut mantan Panglima TNI itu, ada beberapa alternatif tindakan yang bisa diambil ketika itu, yakni serbu langsung, atau memberikan tekanan terlebih dulu.

"Tentu ada kalkulasi yang harus dihitung. Apalagi saat itu masih ada satu anggota polisi yang masih hidup dan jadi sandera," kata dia.

Akhirnya keputusan diambil, yakni dilakukan tekanan-tekanan lebih dulu.

Beberapa di antaranya mematikan listrik, air, menghentikan pasokan makanan.

"Setelah ada keluhan dari mereka, satu anggota kita dilepas. Maka secara terbatas makanan kita berikan," ujarnya.

Polisi pun kembali memberikan tekanan dan akhirnya 145 narapidana terorisme menyerah dan menyisakan 10 napi kasus terorisme saja.

"Waktu itu kita ikuti melalui CCTV. Di situlah ada perintah melakukan serbuan. Kemarin ada suara ledakan-ledakan itulah serbuan," kata dia.

Akhirnya, usai diserbu 10 napi terorisme yang masih ngotot memberikan perlawanan pun menyerah.

Menurut Moeldoko, sesuai dengan konvensi Jenewa 1949 yang telah dimodifikasi dengan tiga protokol amandemen, maka korban luka dan korban sakit dalam konflik militer wajib dikumpulkan dan dirawat serta diperlakukan dengan respek.

Halaman
12

Berita Terkini