TRIBUN-BALI.COM- Pria ini Rudapaksa Siswi SMK di Hadapan Pacarnya, Sebelumnya Pasangan Kekasih Disuruh Lakukan ini
Seorang polisi gadungan di Demak, Jawa Tengah ditangkap usai melakukan pencabulan terhadap seorang siswi SMK.
Matrodli (33) warga Desa Berahan Kulon, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Jateng diringkus jajaran Satreskrim Polres Demak.
Baca: Ingin Pelet Pacarnya, Siswi SMA ini Diminta Jalani Ritual Ranjang Bareng Dukun Hingga Tiga Kali
Dilansir Tribun-Video.com dari Kompas, korban berinisial BP (16) diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Demak.
Wakapolres Demak, Kompol Ibnu Bagus Santoso, Senin (17/9/2018) mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut di hadapan pacar korban.
Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Sabtu (8/9/2018) lalu.
Kejadian bermula ketika korban dan pelaku sama-sama sedang berada di sebuah warnet di wilayah Tlogosari, Semarang.
Pelaku saat itu sedang asyik bermain game online di salah satu bilik warnet.
Baca: Reino Barack Bongkar Penyebab Putus dengan Luna Maya: Saya Tidak Pantas Digituin!
Rupanya di sebelah pelaku terdapat korban dan sang kekasih yang tengah melakukan perbuatan asusila di dalam bilik warnet.
Merasa kesal dan terganggu, pelaku lantas mendatangi keduanya.
"Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa keduanya ke kantor karena didakwa telah berbuat mesum," beber Wakapolres Demak.
Karena percaya pelaku adalah anggota polisi, korban dan sang pacar lantas mengikuti semua perintah Matrodli.
Matrodli kemudian mengajak korban dan pacarnya pergi dari warnet.
Baca: Disinggung Soal Body dan Keperawanan, Begini Jawaban Cerdas Via Vallen
Korban BP ikut membonceng Matrodli, sedangkan pacarnya mengikutinya dari belakang.
Awalnya korban mengira bahwa ia dan sang kekasih akan dibawa pelaku ke kantor polisi atas pebuatannya.