Dua Tersangka Pengedar Narkotika Diamankan Polisi, Polisi Temukan Barang Ini Di Bawah Batako

Penulis: Busrah Ardans
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua orang tersangka pengedar narkotika berhasil diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Bali, Senin (21//1/2019).

Barang bukti yang berhasil diamankan Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dari CAR yakni 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram bruto atau 49,88 gram neto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram bruto atau 28,07 gram neto serta 1 timbangan digital.

Sementara dari tersangka DS diperoleh 15 paket sabu dengan berat 635,26 gram bruto atau 624,98 gram neto, 20 paket ekstasi sebanyak 1.646 butir, dan 184,89 gram ekstasi serta 690.45 gram ekstasi berat bruto atau seberat 679,61 gram neto yang telah dipecah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja mengungkapkan kasus narkoba merupakan bukti ketegasan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose terkait pemberantasan narkoba dan banyaknya pengungkapan kasus narkoba terus digalakkan.

Penangkapan terhadap CAR kata Hengky terjadi Sabtu (19/1/2019) lalu sekitar pukul 03.30 WITA.

"Ia tidak bisa berkutik setelah petugas kepolisian berhasil menemukan 18 paket sabu dengan berat total 53,84 gram bruto atau 49,88 gram neto dan 100 butir ekstasi dengan berat 29,84 gram bruto atau 28,07 gram neto serta 1 timbangan digital,"

"Selain itu, petugas juga menyita 1 buah HP merk Samsung J7 Prime warna gold dengan nomor sim card milik tersangka CAR yang dipakai untuk berkomunikasi saat melakukan transaksi narkoba," ujar dia.

Sementara dari tangan DS diamankan 15 paket sabu dengan berat 635,26 gram bruto atau 624,98 gram neto.

"Tidak hanya itu, ada 20 paket ekstasi sebanyak 1.646 butir, dan 184,89 gram ekstasi serta 690.45 gram ekstasi berat bruto atau seberat 679,61 gram neto yang telah dipecah,"

"Selain itu, ada satu buah timbangan, dua buah handphone, buku tabungan dan kartu ATM yang digunakan pelaku," jelasnya.

Ia menambahkan, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Bali. (*)

Berita Terkini