Mabuk Berat, Gadis 20 Tahun Malah Tidur di Ranjang Pengantin, Sang Ayah Sampai Disidang

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan: Seorang pria Denmark dinyatakan bersalah karena memperkosa putrinya di malam pernikahannya sendiri. Sedangkan sang ayah sempat membela diri dengan mengatakan ia pikir putrinya itu adalah istri barunya.

Mabuk Berat, Gadis 20 Tahun Malah Tidur di Ranjang Pengantin, Sang Ayah Sampai Disidang

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria Denmark dinyatakan bersalah karena memperkosa putrinya di malam pernikahannya sendiri.

Sedangkan sang ayah sempat membela diri dengan mengatakan ia pikir putrinya itu adalah istri barunya.

Insiden itu terjadi di sebuah perkebunan di dekat Kolding, Denmark selatan, pada Agustus tahun lalu, di mana pria berusia 50 tahun itu mengadakan resepsi pernikahannya.

Berdasarkan laporan para tamu, gadis 20 tahun itu dinyatakan pingsan karena terlalu mabuk dan tertidur di kamar pengantin milik ayahnya.

Baca: Gaya Busananya 5 WAGs Bali United, Mana yang Paling Menginspirasi Menurut Anda?

Baca: Tanpa Disadari, Wanita Ini Ketagihan Minum Air Kelapa Tiap Hari, Justru Hal Ini yang Terjadi

Baca: Nyaris Hilang Ditelan Bumi, Ini Kondisi Candi Borobudur Saat Pertama Kali Ditemukan Raffles

Pada pukul 2.30 pagi, gadis yang tidak disebutkan identitasnya itu dibantu ke kamar pengantin oleh ayahnya dan tamu lain untuk ditidurkan.

Sekitar 90 menit kemudian, sang ayah ke kamar pengantin dan tidur di sebelah putrinya, dengan istri barunya di sisi lain.

Pria itu mengaku tidak mengingat apa pun yang mungkin terjadi selama malam pernikahnnya.

Ia menyangkal semua tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual.

Dokumen-dokumen pengadilan yang dilihat oleh Jydske Vestkysten menyatakan pada suatu waktu, antara jam 4 pagi hingga 4.45 pagi, pria itu 'menyerang' putrinya.

Dalam laporan itu disebutkan, sang putri sempat meminta sang ayah untuk berhenti.

"Ketika dia memintanya untuk berhenti dan mencoba duduk, dia mendorongnya dengan keras di dada," tulis laporan tersebut, melansir Daily Mail.

Kemudian sang ayah menidurkan putrinya dan memaksanya untuk berhubungan intim.

"Setelah itu, ketika sang putri terlentang, sang ayah memaksa hubungan seksual meskipun putrinya sudah memohon untuk berhenti beberapa kali," lanjut laporan tersebut.

Jaksa mengatakan kepada pengadilan Kolding bahwa gadis berusia 20 tahun itu tidak dapat membela diri karena masih mabuk.

Halaman
12

Berita Terkini