TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pengungkapan skimming di Bali kembali berhasil diungkap Ditreskrimum Polda Bali, Kamis (7/2/2019).
Dengan jumlah tersangka 5 orang yang masing-masing merupakan warga negara asing asal Bulgaria, polisi juga berhasil menyita uang yang diduga hasil skimming senilai Rp 788 juta.
Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan di depan awak media mengatakan aksi yang dilakukan para tersangka biasanya dilakukan pada malam hari di tempat atm-atm yang jauh dari keramaian, dan umumnya tidak dijaga.
Baca: Dibelakang Suami, Luh Sri Famila Kerap Lakukan Hal ini, Akui Khilaf hingga Ketagihan
Kejahatan oleh WNA mengenai skimming ini, kerap dilakukan oleh WNA yang berasal dari Bulgaria
"Pencurian data nasabah secara elektronik ini sering dilakukan kelompok Bulgaria, yang saat ini dikenal sebagai kelompok yang sering melakukan kejahatan skimming," kata Fairan, tegas.
Ia mengurai, pengungkapan kasus tersebut dinilainya cukup rumit karena memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.
Baca: Koster: Transport Lokal Bali Akan Gunakan Aplikasi Online, Ini Penjelasan Lengkapnya
"Awalnya kita hanya mendapatkan informasi dari salah satu bank bahwa ada pengambilan uang yang tidak wajar.
"Saat dilihat di CCTV memperlihatkan ada orang yang mengambil uang menggunakan wig atau rambut palsu, topi, dan menggunakan sebo. Kita hanya mendapatkan informasi sampai di situ. Akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut," jelas Fairan sembari menunjukkan barang bukti wig.
Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, timnya menemukan kendaraan yang digunakan para terduga pelaku untuk mendatangi atm-atm yang jauh dari pengawasan terutama ATM yang tidak ada sekuritinya.
Baca: Gadis SMP Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandungnya saat Sang Ibu di Malaysia
"Pada tanggal 3 Februari lalu sekitar pukul 05.00 WITA subuh. Di Jalan Tirta Gangga, Uluwatu, Badung, di situ kita tangkap terhadap tersangka menggunakan dua kendaraan," jelas Fairan.
"Pertama kendaraan Avanza yang dikemudikan tiga tersangka. Dan kendaraan Calya dikemudikan oleh tersangka lainnya. Saat dilakukan penghadangan di Jalan Tirta Gangga itu, terhadap kita mereka melawan. Dan hampir saja melukai petugas kita," kata dia, mendeskripsikan.
Dari data polisi ada 6 tersangka yang dilakukan pengejaran.
Baca: Ahok Tiba di Bali Sore ini, Berikut Segudang Kegiatannya Selama 5 Hari di Bali
Namun satu dari mereka melarikan diri.
Masing-masing tersangka pertama Ivailov Filipov Trivonov (43) masuk ke Bali (1/10/2018), George Jordanov (45) masuk ke Bali (14/1/2019).
Todor Krisomorov Dobrev (22) asal Bulgaria masuk ke Bali Agustus 2018.