"Mata kiri saya tidak bisa melihat karena disiram. Mata kanan masih bisa melihat. Tangan saya juga kena siram," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Mita pun harus mendapat perawatan intensif dan hingga kini butuh perawatan khusus.
"Saya dirawat di RS Sanglah dari tanggal 8 Desember sampai 12 Desember 2018. Yang membiayai, orangtua saya. Keluarga (bapak) terdakwa juga membiayai. Selama kejadian terdakwa belum pernah meminta maaf," jelasnya.
Saat ditanya hakim apakah dirinya telah memaafkan perbuatan terdakwa.
Dengan suara pelan Mita menyatakan telah memaafkan.
"Saya sudah memaafkan, dan tidak menuntut apa-apa," ucapnya dihadapan majelis hakim. (*)