TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah mendekam di Rumah Tahanan Polda Bali, sejak Kamis (4/4) lalu, mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dikabarkan menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Trijata Polda Bali.
Tensi dan gula darah Sudikerta dilaporkan naik setelah beberapa hari ditahan di Rutan Polda Bali terkait dugaan kasus penipuan jual beli tanah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hal tersebut disampaikan Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Senin (8/4) malam.
Kombes Yuliar menyatakan Sudikerta masuk rumah sakit dan sempat dirawat di RS Trijata.
"Iya tadi (kemarin, red) dia lagi lakukan pengecekan kesehatan di RS Trijata Bhayangkara. Biasa, dia sakit tensinya naik, gula darahnya naik," ujarnya kepada Tribun Bali, kemarin.
Baca: WNA Belanda di Buleleng Ini Suka Bikin Onar Hingga Ancam Warga Pakai Senjata Api, Ini Tuntutan Warga
Penasehat Hukum Sudikerta, I Wayan Sumardika, saat ditemui Tribun Bali di Mapolda Bali, Senin (8/4) siang, juga membenarkan kliennya diperiksa di rumah sakit.
Sumardika mengatakan, awalnya Sudikerta merasakan sakit kemudian langsung dilaporkan ke petugas jaga dan dibawa ke rumah sakit.
"Yang namanya penjaga tahanan kan harus bertanggung jawab terhadap keselamatan jiwa tahanan kan,” katanya.
Namun, kata Sumardika, kliennya bukan masuk rumah sakit pada Senin kemarin. Tapi pada Minggu (7/4) untuk menjalani medical check up.
“Dari hasil diagnosis, memang Pak Sudikerta gulanya naik, tensinya naik, kurang tahu detailnya berapa angka tensinya. Tapi memang harus mendapatkan pertolongan, seperti obat," terangnya.
Baca: Dengar Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Karenina Sunny: Pas Baca Beritanya Saya Menangis
Kemarin beredar foto-foto Sudikerta sedang dirawat di RS Trijata.
Tapi menurut Sumardika foto tersebut merupakan foto saat medical check up pada Minggu (7/4).
"Hari ini (kemarin, red) gak masuk rumah sakit, tapi kemarin (Minggu, red) sempat masuk rumah sakit, medical check up saja, karena gulanya naik disebabkan pola makannya tidak bagus. Kalau pun klien kami berada di sana (rumah sakit), pasti ada kabar ke kami. Foto yang beredar itu, foto kemarin,” tandasnya.
Tidur di Lantai
Sumardika menambahkan, Sudikerta tidur di lantai selama mendekam di Rutan Polda Bali.
Kondisi ini menyebabkan mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar Bali itu mengalami sakit di pundak.
"Akibat gula naik, kemudian rasa dingin berada di tahanan karena tidur di lantai, maka penyakit syaraf di pundaknya kambuh," tuturnya.
Sumardika tidak tahu pasti berapa jam Sudikerta melakukan medical check up, karena dirinya lebih dahulu beranjak dari rumah sakit.
"Masuk ke RS sekitar sore, dan selesainya mungkin malam. Saat ada petugas yang tangani, saya langsung pulang. Saya balik sudah sore mendahului pemeriksaan kesehatannya," kata dia.
Selain tensi dan gula naik, ungkap Sumardika, kliennya juga mengalami asam lambung. Diduga akibat pola makan mantan orang nomor dua di Bali itu kurang bagus selama di rutan.
Ditanya apakah ada alat khusus semisal tikar atau alas tidur di tahanan agar penyakit kliennya tidak kambuh, Sumardika mengaku tidak tahu.
"Dari keluarga kan tidak membawa apa-apa, lagian kan jumlah tahanan terlalu banyak di sana," jawabnya.
Sementara itu, sumber dari kepolisian juga menyebutkan Sudikerta sudah berada kembali di tahanan setelah sempat dirawat di RS Trijata hingga Senin siang.
"Tidak tahu sejak kapan masuk RS, tapi tadi siang udah balik ke tahanan kok," ujar sumber kepolisian di Ditreskrimsus Polda Bali.
2 Kali Ditolak
Karena alasan kesehatan tersebut, Senin (8/4), pihak Sudikerta kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Ditreskrimsus Polda Bali.
Harapannya Sudikerta bisa menjalani masa tahanan di luar rutan.
Namun, dua kali mengajukan, dua kali pula permohonan tersebut langsung ditolak atau tidak disetujui oleh Ditreskrimsus Polda Bali.
Pengajuan penangguhan penahanan tersebut dilakukan oleh pihak Sudikerta melalui penasehat hukumnya I Wayan Sumardika, Senin (8/4) pagi.
Ini merupakan pengajuan penangguhan penahanan kedua oleh Sudikerta. Sebelumnya calon legislatif DPR RI Dapil Bali Partai Golkar ini sudah mengajukan hal yang sama pada Jumat (5/4).
Seperti pengajuan pertama, pengajuan kedua pun kembali ditolak. Meskipun pada pengajuan kedua ini, Sudikerta sudah menjadikan istrinya sebagai jaminan.
Dir Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho mengatakan pihaknya tidak menyetujui penangguhan penahanan yang kembali diajukan tersebut.
"Ya..iya, ditolak. Pokoknya tidak ditangguhkan, itu saja," kata dia kepada Tribun Bali, tadi malam. (*)