Jual Narkoba Untuk Uang Tambahan, Harisona Masih Pikir-Pikir Divonis 8 Tahun

Penulis: Putu Candra
Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pengadilan

Setelah berhasil mengamakan, petugas langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, di kamar terdakwa ditemukan 10 paket klip, dengan rincian 7 paket klip sabu dalam pipet dan 3 paket sabu klip plastik.

Dari 10 paket ini berat total seluruhnya mencapai 3,26 gram.

Terdakwa mengaku barang tersebut miliknya, didapat dengan cara membeli sebesar Rp 4,5 juta.

Pula diakui, selama ini terdakwa membeli dari seseorang lewat telepon dan mengambil lewat tempelan. Barang yang dibeli oleh terdakwa dibagi lagi, sebagian digunakan sendiri dan sisanya diedarkan. (*)

Berita Terkini