Terjebak Rayuan Maut Sopir, Siswi SMA Rela Lakukan Hal Ini Hingga 2 Minggu, Polisi Ungkap Hal Ini

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswi SMA. Siswi SMA termakan cinta buta, ia rela melakukan hubungan intim dengan sopir dan menginap selama dua minggu.

Terjebak Rayuan Maut Sopir, Siswi SMA Rela Lakukan Hal Ini Hingga 2 Minggu, Polisi Ungkap Persetubuhan

TRIBUN-BALI.COM, KUPANG – Siswi SMA termakan cinta buta, ia rela melakukan hubungan intim dengan sopir dan menginap selama dua minggu.

Gadis ABG yang berstatus sebagai siswi SMA diketahui menginap di rumah pacarnya selama dua minggu dan mengaku sudah melakukan hubungan intim alias bercinta.

Siswi SMA ini sebut saja bernama Jelita, berusia 16 tahun berasal dari Kota Kupang, sedangkan pacarnya bernama Tonci Nuban berusia 19 tahun.

Terkuaknya kasus persetubuhan dengan gadis di bawah umur ini terkuak setelah Jelita ditemukan berada di rumah kakak pelaku, Tonci Nuban pada Senin (15/4/2019).

Rumah kakak pelaku berada di Desa Mata Air, Kupang.

Usai ditemukan di rumah tersebut, pihak keluarga Jelita langsung melaporkan kasus persetubuhan yang dilakukan Tonci Nuban kepada Jelita.

Sekedar diketahui, Tonci Nuban adalah sopir jurusan Oebufu-Kupang, sedangkan Jelita adalah siswi kelas XI di sebuah SMK (SMA sederajat) di Kota Kupang.

“Setelah dari Polres Kupang Kota kami lapor di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pencabulan itu dilakukan di wilayah Kabupaten Kupang. Sudah visum (korban) tapi kami belum ambil hasilnya,” kata kakek korban, Yakob Ndiy (65) ketika ditemui di kediamannya di Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Kamis (18/4/2019) siang.

Laporan tersebut telah diterima Polda NTT dengan nomor laporan polisi LP/B/131/IV/2019 pada 15 April 2019 dengan laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan oleh kakak kandung korban, Ivana A Mbohh (21).

Dijelaskannya, korban mengaku telah melakukan hubungan intim dengan pelaku, Tonci Nuban sebanyak tiga kali di rumah keluarga pelaku di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pencabulan itu dilakukan saat korban meninggalkan rumah selama lebih dari dua minggu sejak Kamis (28/3/2019) lalu.

Baca: Pasca Kebakaran, Terminal Internasional Disiapkan untuk Check In Penumpang Penerbangan Domestik

Baca: Caleg DPRD Tasikmalaya Meninggal Akibat Serangan Jantung Saat Perhitungan Suara Internal di Rumah

Baca: Harga Tomat di Karangasem di Lebih Mahal dari Sekilo Beras, Bawang Merah Tembus Rp 40 Ribu

Baca: Kepala Kadek Kumala Dewi Dibalut Perban, Polisi Beberkan Hal Ini

Baca: Dua Faktor Mematikan Saat Melintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk Bypass Ir Soekarno

Direncanakan, Kamis pagi, korban akan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Namun, korban pada Rabu (17/4/2019) telah meninggalkan rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Halaman
1234

Berita Terkini