Ini Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, Ini Besarannya

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: - Pemerintah telah mengumumkan kapan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS akan cair. Seperti yang dilansir oleh Kompas.com, THR lebaran untuk PNS dipastikan cair pada tanggal 24 Mei 2019.

"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, mengenai gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani juga telah menyebutkan tanggal cairnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli.

Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu. (*)

 

Artikel ini ditulis Tiara Shelavie telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini