TRIBUN-BALI.COM - Sempat melarikan diri dari sel tahanan Polres Luwu Utara, tersangka kasus narkoba ini ditembak mati.
Tersangka kasus narkoba ini bernama Rawal.
Jenazah Rawal telah dikebumikan di Desa Karondang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (8/5/2019).
Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, membenarkan kejadian itu.
"Korban tersangka narkoba yang melarikan diri dari tahanan bulan lalu. Terakhir BB-nya 59 gram," kata Boy, Kamis (9/5/2019).
Boy menyebut, Rawal melawan dan nyaris memarangi anggotanya ketika akan ditangkap.
"Saat penangkapan di Karondang, tersangka hampir menusuk anggota dengan parang sehingga dilumpuhkan," jelas Boy.
Rawal juga merupakan residivis kasus yang sama.
"Dia residivis, tahun lalu baru keluar dari LP dengan kasus yang sama," katanya.
Sebelum diambil langkah tegas, tersangka beberapa kali diminta menyerahkan diri.
"Kita hubungi keluarganya untuk segera menyerahkan diri," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Melarikan Diri, Polres Luwu Utara Tembak Mati Tersangka Kasus Narkoba, .
Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Sudirman