Denpasar Luncurkan Aplikasi Taboo, Aplikasi Tangkal Hoax yang Dapat Petakan Daerah Penyebar Hoax

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peresmian aplikasi Taboo di Ruang Damamaya, Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Bali, Senin (20/5/2019)

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Senin (20/5/2019), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Denpasar meluncurkan aplikasi berbasis web Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong) di Ruang Damamaya, Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Bali.

Aplikasi ini disebutkan mengadopsi website nasional, yakni turnbackhoax.id namun dalam lingkup lokal.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Denpasar, Gde Wirakusuma Wahyudi mengatakan aplikasi ini merupakan aplikasi pertama yang dibuat oleh pemerintah di Bali.

Ide pembuatannya berawal dari berita hoax Gunung Agung, di mana saat itu tersebar informasi yang menggambarkan Gunung Agung meletus dahsyat.

Informasi tersebut menyebar dengan cepat, menimbulkan keresahan bahkan membuat negara merugi hingga 11 triliun.

"Di dunia sekarang pengguna internet mencapai 4 miliar orang, sedangkan di Indonesia penggunanya 143 juta orang. Namun banyak yang tidak bijak menggunakan internet sehingga dimanfaatkan oleh para penyebar hoax," kata Wira.

Baca: Kuota Piagam PKB dalam PPDB SMP Kota Denpasar Sebanyak 4 Persen  

Baca: Wabup Suiasa Buka Pandu Sakura Cup VIII di SMA Negeri 1 Kuta Utara

Bali khususnya Denpasar bertumpu pada sektor pariwisata sehingga sangat rentan terhadap berita hoax, sehingga aplikasi ini juga memiliki peran untuk menyelamatkan perekonomian.

"Selain menangkal berita bohong, juga ada analisa melalui aplikasi ini dengan memetakan media sosial dan derah mana asal penyebar hoax, dan jenis hoax apa berkembang," imbuh Wira.

Aplikasi ini juga akan digunakan sebagai literasi media jangka panjang kepada masyarakat agar semakin bijak sebelum membagikan berita, atau dengan istilah lain saring sebelum share.

Bagi masyarakat khususnya di Denpasar yang ingin memverifikasi berita di media sosial atau ingin melaporkan berita bohong bisa membuka website tangkalhoax.denpasarkota.go.id.

Baca: Badung Peringati Hari Buruh Internasional sekaligus Luncurkan Desa Digital

Baca: Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Selama Bulan Ramadan, Tim TPID Badung Sidak Pasar

Setelah terbuka beranda website, klik menu 'Lapor Hoax', dan pelapor diminta mengisi data diri dan berita yang ingin diverifikasi kebenarannya, termasuk unggah tangkapan layar informasi yang ingin diverifikasi dan selanjutnya kirim.

Nantinya satuan tugas Taboo akan memberikan referensi terkait informasi yang dilaporkan melalui aplikasi ini apakah itu benar, hoax, ataupun keliru.

"Referensinya kami ambilkan dari media mainstream yang kami lengkapi tangkapan layar media tersebut serta link medianya," paparnya.

Halaman
12

Berita Terkini