Naik Motor Pakai Udeng atau Kopiah Akan Ditindak, Operasi Patuh 2019 Digelar Serentak di Bali

Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 akan menindak tegas bagi pelanggar berkendara

Penulis: Rino Gale | Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Ilustrasi - Polisi saat memberikan helm kepada pengendara yang menggunakan pakaian ibadah dan tidak menggunakan helm di Tabanan, Kamis (2/5/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Operasi Patuh 2019 yang akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2019 sampai 11 September 2019 akan menindak tegas bagi pelanggar berkendara.

Tak terkecuali pengendara roda dua yang memakai udeng atau kopiah.

Kasubag Ops Ditlantas Polda Bali, AKBP Bagus Jembariawan, meminta pengendara agar selalu menggunakan helm saat berkendara di jalan raya.

"Ini kita masih menyusun data laporannya. Dengan melakukan Operasi Patuh 2019 ini memang ada pelanggar yang menjadi prioritas kita," ujarnya, Jumat (23/8/2019).

Sasaran operasi tersebut di antaranya pengemudi di bawah umur, tidak memakai sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone/headset saat berkendara, terpengaruh minuman beralkohol dan pengendara tidak memakai helm.

Selain itu juga terdapat tambahan, yakni pemakaian sirine tanpa izin.

Pengendara yang berpakaian adat atau keagamaan dan hanya memakai udeng ataupun kopiah juga akan ikut ditindaklanjuti secara tegas.

"Jangan lupa lengkapi administrasi diri sendiri seperti SIM, STNK, KTP atao identitas diri lainnya. Dan ingat saat berkendaraan roda dua menggunakan pakaian adat udeng, kopiah, atau jilbab tetap menggunakan helm SNI. Kalau tidak, ya kita libas juga," ujarnya.

Selama ini, pengendara roda dua di Bali mendapat “dispensasi” tidak memakai helm saat berpakaian adat atau mau sembahyang ke pura. Ini sesuai kearifan lokal di Bali.

"Tapi sekarang kami mohon kesadaranya. Walaupun mau ke tempat sembahyang, harus menggunakan helm," tandas Bagus Jembariawan.

Undang Tokoh Agama
Terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Gianyar, AKP Laksmi Trisna Dewi, mengaku agak dilematis dengan penindakan terhadap pelanggar yang hanya memakai udeng atau kopiah, dan jilbab.

“Masalah penindakan helm sebenarnya kita agak dilema, terutama yang berkaitan dengan pemakaian pakaian adat, dan pakaian keagamaan. Kami menindak, nanti masyarakat memelintirnya ke SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan),” ujar Laksmi di Gianyar, Jumat (23/8/2019).

Karena hal tersebut, saat rapat koordinasi (rakor) terkait Operasi Patuh 2019 nanti, pihaknya akan mengundang tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan pemahaman.

Meskipun dalam Peraturan Daerah (Perda), baik Provinsi Bali hingga Kabupaten/Kota, tidak ada yang melegalkan tidak memakai helm saat memakai pakaian keagamaan.

Namun pihaknya akan tetap melakukan koordinasi dengan para tokoh untuk menciptakan situasi kondusif.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved