Kemudian, Virus ASF juga dapat terbawa oleh peternak atau petugas kesehatan hewan yang terkontaminasi seperti sepatu, baju dan lain-lain.
3. Perketat pengawasan
Untuk mencegah virus ASF, lanjut Agus, di Kepri sendiri, Barantan melakukan pengawasan lalulintas komoditas pertanian atau media pembawa dan juga makanan sisa dan sampah dari luar negeri di pelabuhan dan bandara yang sudah ditetapkan.
Untuk wilayah Kepri sendiri ada 3 unit kerja yang melakukan pengawasan yaitu Karantina Batam, Karantina Tanjung Pinang dan Karantina Tanjung Balai Karimun.
"Dari 3 unit kerja tersebut, meliputi wilayah kerja Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Tanjung Batu, Moro, Parit Rempak, Sri Bintan Pura, Sri Payung Batu Enam, Sri Bayintan Kijang, Tanjung Uban, Pulau Bulan, Lagoi, Pelantar II, Batu Ampar, Telaga Punggur, Sekupang, Batam Centre, da. Harbour Bay, juga Bandara Raja Haji Fisabilillah, Hang Nadim serta Kantor Pos Tanjungpinang dan Batam," jelasnya.
4. Virus ASF sangat berbahaya bagi peternak babi
Agus mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pengawasan dan pencegahan masuknya virus African swine fever (ASF) atau demam babi Afrika ke Indonesia.
"Di sini kita punya peternakan babi besar, ekspornya tahun lalu mencapai 271.000 ekor, tentunya ini menjadi ancaman serius," kata Agus Sunanto, kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan usai membuka Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pencegahan Pemasukan Penyakit ASF ke Indonesia di Batam, Rabu (2/10/2019).
Lebih jauh Agus mengatakan, ASF sangat berbahaya bagi peternak babi.
Sebab ASF sendiri diakibatkan virus DNA genus Asfivirus, familia Asfaviridae yang dapat berakibat pada kesakitan dan kematian atau mortalitas pada ternak babi hingga mencapai tingkat 100 persen.
"Angka tersebut tentunya sangat merugikan petani atau peternak kita, juga berakibat fatal untuk nilai ekspor secara nasional," tegasnya.
5. Jalur ilegal di Kepulauan Riau, jumlahnya mencapai ratusan pelabuhan
Sementara tu, Kepala Karantina Tanjungpinang, Donni Muksidayan mengatakan, jumlah pintu masuk yang tidak diawasi atau jalur ilegal di Kepulauan Riau, jumlahnya mencapai ratusan pelabuhan.
Meski sering dilakukan operasi bersama Patuh Karantina yang melibatkan berbagai unsur di pelabuhan, namun lokasi-lokasi tersebut tetap kerap dijadikan lokasi distribusi barang dan orang antar pulau bahkan dari luar negeri.
Seperti Pelabuhan Dompak Lama, Pelabuhan Sei jang, Pelabuhan Sei Kecil dan Pelabuhan Barek Motor.