Dicurigai Selingkuh dengan Mantan Menantu, Seorang Ibu Dianiaya Suami dan Anak Kandung
TRIBUN-BALI.COM, LAMONGAN - Dituduh berselinkuh dengan mantan menantu, seorang wanita 52 tahun dianiaya suami dan anak kandungnya.
Kejadian bermula saat pelaku meminta korban penganiayaan bersumpah untuk tidak berselingkuh.
Lantaran korban menolak, langsung saja dihajar suami dan anak kandung.
• Lagu Cinta Luar Biasa Andmesh Kamaleng Versi NCT 127 Puncaki Trending YouTube
• Young Lex Ungkap Awal Pernikahan, Sempat Bikin Eriska Nakesya Sedih, Jangan Digugurin
Berikut Kronologinya
Seorang PNS di Kabupaten Lamongan menganiaya istrinya sendiri.
Ironisnya, tindakan kekerasan dalam rumah tangga itu juga diikuti oleh anaknya.
Pria itu adalah Nurul Misbah (56). Saat menganiaya istrinya yang juga PNS, Yuliani Rohmah (52), Nurul Misbah dibantu anaknya, Nur Alimah Hasanah (30).
Keluarga ini berasal dari Desa Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Lamongan.
KRDT tersebut terjadi Jumat (25/10/2019) malam silam.
Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan penyidik Polres Lamongan.
Informasinya, KDRT ini dipicu oleh rasa cemburu.
Misbah menduga istrinya berselingkuh dengan MTN, mantan suami anak kandungnya.
Sebelum melakukan penganiayaan, bapak dan anak yang sama-sama cemburu itu menginterogasi korban.
Korban pun membantah bahwa dirinya punya hubungan gelap dengan mantan suami putrinya.