Sementara itu, terkait syarat pendaftaran pihaknya mengatakan pembuatannya sudah selesai.
“Sudah selesai dibuat. Hampir sama seperti yang tahun lalu,” paparnya.
• Kini Miliki Banyak Penggemar, Ternyata Reza Rahadian Pernah Jadi Korban Bullying di Masa SMP
• Maia Estianty hingga Asri Welas, Ini 5 Artis yang Memiliki Darah Keturunan Pahlawan
Di mana dalam mendaftar tidak diperbolehkan menggunakan surat keterangan lulus.
Untuk pendidikan juga perlu dokumen akreditasi universitas.
Diketahui bahwa Kota Denpasar mendapat formasi sebanyak 364 yang terdiri atas 43 formasi tenaga kesehatan, 117 formasi tenaga teknis dan 204 formasi tenaga pendidikan.
Perbedaan dengan seleksi tahun lalu, pada seleksi administrasi tahun ini ada masa sanggah dimana peserta bisa melakukan penyanggahan apabila tidak lulus administrasi.
"Misal ada yang tidak lulus, namun merasa sudah lengkap. Bisa melakukan penyanggahan dan menjelaskan sesuai persyaratan yang ada," katanya. (*)