Ayah Korban Residivis
Tersangka AJ ternyata seorang residivis.
Aj kerap keluar masuk penjara karena ulahnya sendiri.
Ia terjerat kasus pencurian dan penyalahgunaan senjata tajam (sajam).
”Pelaku pernah menjalani hukuman kurungan penjara di wilayah hukum Polres Pasuruan sebanyak 3 kali. Tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian dan sajam,” ujar Andaru.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Artikel ini ditulis Damanhuri telah tayang di tribunnewsbogor.com