“Sehingga sangat tepat dimanfaatkan sebagai ruang pertunjukan,” ujarnya.
Sudiada mengatakan, setelah penandatanganan ini Pemkab Jembrana akan langsung berupaya memanfaatkannya dengan baik.
“Sebagai pembuka, pada tanggal 28 hingga 30 November 2019 mendatang akan dilangsungkan Festival Jegog.
Acara itu diperkirakan akan menarik pengunjung hingga 2.500 orang lebih,” jelasnya. (*)