Harta Pengemis Ini Naik Rp 95 Juta Dalam 2 Tahun, Petugas: Ini yang Kedua Kita Tangkap
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Seorang pengemis di Jakarta bernama Muklis membawa uang tunai Rp 194 juta.
Muklis diamankan petugas lantaran sering meresahkan dengan cara mengemis.
Menariknya, Muklis pada 2017 lalu pernah diamankan. Saat itu dia membawa uang tunai Rp 99 juta.
Artinya, jika dihitung kasar, harta berupa uang tunai sang pengemis naik Rp 95 juta dalam dua tahun ini.
Muklis diamankan petugas karena kepergok membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ransel pada Jumat (29/11/2019) pagi.
Menanggapi hal itu, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Mursidin mengimbau agar masyarakat sebaiknya tak memberi uang kepada pengemis.
Hal itu dinilai lebih bermanfaat dan jelas ketimbang memberikan kepada pengemis.
"Artinya, sumbangan yang diberikan kepada lembaga atau yayasan lebih bermanfaat dan terarah sehingga dapat dinikmati kaum dhuafa lebih banyak," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pengemis bernama Muklis asal Sungai Penuh, Jambi, (65) kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.
Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.
Begitu keluar dari bank, ia diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.
Saat diamankan, Muklis membawa sebanyak Rp 194 juta di dalam tas ranselnya.
Sebelumnya ia berkilah bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta.
Namun, kakek yang pernah ditangkap atas kejadian serupa di tahun 2017 silam akhirnya mengakui bahwa uang itu berasal dari mengemis.