Selain itu, kedatangan ke Kejaksaan Agung, juga untuk memastikan agar Kejati Bali tidak main mata dalam penanganan kasus ini.
Sebab, kecurigaan itu mulai merebak, melihat lambannya penanganan kasus ini. Apalagi, menyimak pernyataan Kasi Penyidik Pidsus Kejati Bali, Anang Suhartono, yang seolah menyepelekan kasus ini.
"Kami tak ingin, dugaan penyimpangan anggaran dan soal monopoli sejumlah proyek pembangunan sekolah yang dikerjakan oleh oknum dewan, jadi dingin dan membeku. Kami bergerak, agar praktek seperti ini dapat dihentikan," ujar Raka Adnyana. (*)