Tim Kesehatan Tenaga Medis Profesional, Klinik Tradisional Tanpa Balian Resmi Dibuka di RSUP Sanglah

Penulis: I Wayan Sui Suadnyana
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pasien menerima pelayanan kesehatan energi prana di Poliklinik Tradisional dan Komplementer RSUP Sanglah, Denpasar, Bali, Rabu (4/12/2019). Tim Kesehatan Tenaga Medis Profesional, Klinik Tradisional Tanpa Balian Resmi Dibuka di RSUP Sanglah

Tim Kesehatan Tenaga Medis Profesional, Klinik Tradisional Tanpa Balian Resmi Dibuka di RSUP Sanglah

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - RSUP Sanglah, Denpasar, secara resmi membuka pelayanan Poliklinik Tradisional dan Komplementer.

Meski pelayanannya bersifat tradisional, namun dipastikan tidak ada balian (dukun) yang melayani pengobatan tradisional tersebut.

“Tim kesehatannya adalah tenaga medis profesional. Tidak ada balian yang melayani pengobatan tradisional tersebut,” kata Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan RI, Ina Rosalina, saat mengunjungi Poliklinik Tradisional dan Komplementer RSUP Sanglah, Denpasar, Rabu (4/12/2019).

Poliklinik Tradisional dan Komplementer ini diluncurkan sehari sebelumnya, Selasa (3/12/2019).

Poliklinik membuka tiga jenis pelayanan sekaligus, yakni akupuntur, energi prana, dan hipnoterapi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, juga menyatakan klinik tradisional ini tak melibatkan balian.

Sebelumnya sempat mencuat wacana ke publik bahwa Pemprov Bali berkeinginan mengembangkan pengobatan dari balian.

Namun Suarjaya menegaskan, bukan pengobatan semacam itu yang ingin dikembangkan oleh Pemprov Bali.

Pengobatan tradisional yang dimaksud adalah pengobatan tradisional yang terstandar.

Terstandar yang dimaksud yakni para penekunnya mempunyai asosiasi, memiliki keterampilan khusus pengobatan tradisional baik itu empiris maupun melalui pendidikan khusus.

Guru Gitar Saya Balawan, Gede Putra Bawakan Bali Harmony di Ajang COP 25 UNFCCC Madrid

Cerita CBS Prakarsai Pembangunan Stadion Dipta, Inspirasi hingga Pemilihan Nama

"Kalau empiris kan turun menurun, misalnya dengan ramuan, pijat urut, akupresur. Yang sesuai dengan pelatihan (itu) akupuntur, akupresur juga. Itu sesuai dengan pendidikan pelatihan tertentu. Jadi terstandar dia," terang Suarjaya kepada Tribun Bali, Rabu (4/12/2019) malam.

Berdasarkan Permenkes

Direktur Medik dan Perawatan I Ketut Sudartana mengatakan, RSUP Sanglah memang sudah dari sejak lama ingin membuka pelayanan ini, namun sempat terbentur dengan beberapa peraturan.

Sekarang pelayanan ini sudah bisa dibuka dengan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 37  tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi.

Dalam Pasal 1 ayat (1) Permenkes tersebut dijelaskan bahwa pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi adalah suatu bentuk pelayanan kesehatan yang mengombinasikan pelayanan kesehatan konvensional dengan pelayanan kesehatan tradisional komplementer, baik bersifat sebagai pelengkap maupun pengganti dalam keadaan tertentu.

"Makanya kami sepakat dengan jajaran direksi dan staf RSUP Sanglah untuk membuka layanan ini," kata Sudartana saat menemani kunjungan jajaran Kemenkes RI ke poliklinik tersebut, Rabu (4/12/2019) siang.

Dijelaskan olehnya, masyarakat yang memanfaatkan fasilitas pelayanan ini nantinya ditangani oleh dokter dan perawat yang semuanya memiliki sertifikat.

"Sehingga menurut kami itu legal. Dari segi tenaga kesehatan yang menangani itu sudah legal," tegasnya.

Hanya saja pelayanan ini belum bisa digunakan melalui sistem Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Serdadu Tridatu Fokus ke Asia, CBS: Terima Kasih Bali United, Telah Harumkan Nama Bali

Dari Selat Bali hingga Samudera Hindia, Empat Perairan Bali Masih Berpotensi Gelombang Tinggi

Karenanya, masih diperuntukkan bagi pasien umum.

Sosialisasinya sudah dilakukan dengan mengundang berbagai komponen masyarakat ke RSUP Sanglah.

Selain itu, juga disebarkan berbagai brosur ke berbagai lapisan masyarakat, baik di dalam maupun luar Bali.

RSUP Sanglah juga berencana bekerja sama dengan berbagai travel agent dan hotel untuk pengenalan pelayanan Poliklinik Tradisional dan Komplementer tersebut.

Upaya Pencegahan

Sementara Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kemenkes RI Ina Rosalina mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer di suatu pelayanan kesehatan seperti di rumah sakit.

Pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer ini juga diintegrasikan dengan pelayanan kesehatan konvensional.

"Itu sangat mendukung terutama untuk preventif (atau) pencegahan kepada masyarakat sebelum sakit. Jadi tetap bugar," tuturnya saat ditemui awak media setelah kunjungan berlangsung.

Menurutnya, Poliklinik Tradisional dan Komplementer RSUP Sanglah Denpasar ini membuka tiga jenis pelayanan, mulai dari akupuntur, energi prana, dan hipnoterapi.

Nantinya, kata dia, ketiga jenis pelayanan ini lebih banyak digunakan untuk melayani masyarakat yang masih sehat karena tujuannya adalah pencegahan.

Cuaca Bali Hari Ini, Prediksi BMKG: Hujan Ringan Guyur Bangli, Negara dan Singaraja

Lahir Kamis Wage Watugunung, Teliti Namun Pencemburu, Peruntungannya?

Sehingga pasien diharapkan tetap bugar dan staminanya bagus.

Ina Rosalina menegaskan, pelayanan kesehatan semacam ini bertujuan mengenalkan masing-masing pengobatan tradisional di Indonesia.

"Pelayanan ini bisa menyehatkan tapi (dilihat) dari sisi budaya. Dan itu semua ada di undang-undang dan peraturannya jelas," katanya.

Rumah Sakit Ketiga di Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyambut baik dibukanya Poliklinik Tradisional dan Komplementer di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah, Denpasar.

Dan, RSUP Sanglah menjadi rumah sakit ketiga di Bali yang membuka pelayanan tradisional dan komplementer ini.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya mengatakan, Pemprov Bali memang sedang mengembangkan kesehatan tradisional.

Pihaknya sedang mendorong rumah sakit dan fasilitas kesehatan (faskes) primer di Bali untuk melaksanakan pengobatan tradisional.

"Bukan alternatif sebenarnya, tapi sebagai pilihan selain pengobatan konvensional, itu kan sudah diakui. Jadi kita mendorong memang," kata dia saat dihubungi Tribun Bali, Rabu (4/12/2019) malam.

"Pemerintah mendorong rumah sakit mengembangkan pengobatan tradisional dan pelayanan dasar," imbuhnya.

China Ancam Amerika Soal Pengesahan UU HAM Uighur: AS Bakal Membayar Akibatnya

M Rafli dan Firza Andika Siap Main, Harus Menang Lawan Laos Demi Satu Tiket Semifinal SEA Games 2019

Suarjaya menjelaskan, awalnya sudah dua rumah sakit yang memiliki pelayanan serupa, yakni RSUD Klungkung dan RSUD Bangli. Sekarang bertambah di RSUP Sanglah.

Pihaknya akan terus mendorong rumah sakit lain untuk mengembangkan pelayanan sejenis yang sudah dilakukan oleh tiga rumah sakit itu.

Hal ini, kata dia, sejalan dengan keinginan Gubernur Bali Wayan Koster yang terus berkeinginan mengembangkan khasanah kearifan lokal yang diakui secara turun-temurun.

"Kita kan harus tampil karena punya banyak (kearifan lokal). Tentu dengan distandardisasi, mereka legal jadinya, (dan) masyarakat tidak ragu-ragu. Begitu maksudnya," kata dia.

Direktur Pelayanan Kesehatan Tradisional Kementerian Kesehatan RI, Ina Rosalina, juga berharap ke depannya seluruh rumah sakit di Bali mampu menghadirkan pelayanan kesehatan tradisional.

Menurutnya, pelayanan kesehatan semacam ini juga dapat menunjang adanya wisata kesehatan.

"Kan sekarang di Indonesia lagi dikembangkan usaha kesehatan itu. Selain medical, ada juga wellness-nya," kata dia.

"Kalau di luar negeri kan enggak ada yang kayak gini. Caranya mungkin ada, tapi gayanya dengan budaya masing-masing itu harus kita angkat," imbuhnya.

Pengembangan wisata kesehatan berbasis budaya ini, kata dia, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

"Bahwa negara kita ini Indonesia ini, yang kaya culture, adat istiadat itu untuk memajukan budaya masing-masing untuk kesehatan. Salah satunya adalah untuk pelayanan kesehatan tradisional dan jamu," tuturnya.

(*)

Berita Terkini