TRIBUN-BALI.COM - Eksistensi Kader JKN yang merupakan terobosan dari BPJS Kesehatan sudah tidak diragukan lagi saat ini.
Kehadiran Kader JKN ini merupakan perpanjangan tangan dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.
Kader JKN bertugas mengunjungi peserta JKN-KIS pada suatu wilayah guna memberikan pemahaman mengenai pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar manusia.
Dialah I Made Artasa yang merupakan Kader JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Dalam sehari Artasa dapat mengunjungi sebanyak 5 sampai 10 peserta JKN-KIS terdaftar yang ada pada wilayahnya.
“Saya menjadi Kader JKN sejak September 2018 dan saya bangga menjadi Kader JKN,” ucap Artasa di awal perjumpaan dengan tim Jamkesnews.
Di dalam menjalankan tugasnya sebagai Kader JKN, Artasa kerap menemukan berbagai kendala, antara lain: cuaca yang buruk, alamat yang sesuai namun pesertanya berbeda, nomor telepon yang tidak valid, hingga peserta yang tidak bersahabat sering ia temui.
“Walaupun di dalam melaksanakan tugas sebagai Kader JKN memiliki berbagai kendala, namun semangat saya tidak pernah luntur,” ujar Artasa.
Selain mengingatkan iuran, Artasa juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait hak dan kewajiban peserta serta informasi ter-update seputar JKN-KIS dan menerima pendaftaran peserta segmen PBPU dan Bukan Pekerja (BP) secara individu maupun kolektif.
“Dengan gotong royong semua tertolong, semboyan ini selalu saya sampaikan kepada peserta yang saya kunjungi dan saya berharap kesadaran dari peserta yang sehat untuk membantu peserta yang sakit akan semakin meningkat,” cetus Artasa.
Artasa mengungkapkan jika saat berkunjung ke rumah peserta ia kerap kali mendengar cerita mereka yang sakit dan menggunakan haknya sebagai peserta, hal ini membuatnya semakin bersyukur masih diberikan kesehatan dan bisa bermanfaat bagi banyak orang.
“Semoga peserta yang saya kunjungi dan semua peserta JKN-KIS akan lebih mengerti lagi akan hak dan kewajibannya sebagai peserta serta rutin membayar iurannya agar tidak ada tunggakan, karena tunggakan jika dibiarkan tentunya akan menjadi beban bagi peserta itu sendiri,” pungkas Artasa.(*)