UMS Badung Tahun Depan Lebih Besar 5 Persen dari UMK Badung, Berlaku untuk Hotel Bintang 3 hingga 5

Penulis: I Komang Agus Aryanta
Editor: Meika Pestaria Tumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PHRI saat melakukan penandatanganan kesepakatan besaran UMS Kabupaten Badung tahun 2020, Kamis (5/12/2019). UMS Badung Tahun Depan Lebih Besar 5 Persen dari UMK Badung, Berlaku untuk Hotel Bintang 3 hingga 5.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Badung, Ida Bagus Oka Dirga mengungkapkan harapannya setelah UMS ini disepakati.

Ia berharap supaya dapat mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kabupaten Badung. “Jelas kami berharap hubungan menjadi lebih baik,” ungkapnya.

Setelah disepakati, kata Oka Dirga, selanjutnya Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta akan mengirimkan rekomendari kepada Gubernur Bali untuk bisa ditetapkan.

“Nanti setelah penetapan resmi oleh Gubernur Bali, maka kami akan langsung melakukan sosialiasi kepada hotel-hotel di Badung, khususnya hotel bintang 3, 4, dan hotel bintang 5,” tandasnya. (*)

Berita Terkini