Eks Dirut Garuda Ari Askhara Terbukti Pemilik Harley Selundupan, 'Antek-antek Ikut Dipecat

Editor: Rizki Laelani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan barang bukti motor Harley Davidson saat konferensi pers terkait penyelundupan motor Harlery Davidson dan sepeda Brompton di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019). Penyelundupan ini melibatkan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.

Ari telah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, menyusul kemudian pemecatan terhadap tiga direksi

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Berdasarkan Komite Audit yang dibentuk komisaris Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara (48) terbukti sebagai pemilik motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menggunakan pesawat baru Garuda tipe Airbus A330-900 Neo.

Ari telah diberhentikan sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia, menyusul kemudian pemecatan terhadap tiga direksi lainnya yang turut dalam penjemputan Harley Davidson dan dua sepeda Brompton selundupan tersebut.

Pemecatan seluruh jajaran direksi yang terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ini diputuskan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir setelah menggelar pertemuan dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Sabtu (7/12/2019).

Pada hari ini tanggal 7 Desember telah dilaksanakan pertemuan dengan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia.

Sosok Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Diungkap Kelian Banjar, Singgung Moge dan Sangat Royal di Kampung

Tercatat sebagai Jajaran Orang Kaya, di Bali Eks Dirut Garuda Ari Ashkara Miliki 12 Sertifikat Tanah

Tetangga Sebut Dirut Garuda Ari Askhara Pilih Tidur di Hotel Daripada di Rumah Saat Pulang Kampung

Pemecatan Dirut Garuda Ari Askhara Langkah Tepat, Astindo: Travel Agent Sudah Kehilangan Kepercayaan

Pertemuan menyepakati beberapa hal sebagai berikut;

"Akan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan Harley dan Brompton dalam penerbangan seri flight GA 9721 tipe Airbus A330-900 Neo yang datang dari pabrik Airbus di Prancis pada tanggal 17 November 2019 di Soekarno Hatta, Cengkareng, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Komisaris Utama (Komut) Garuda Indonesia, Sahala Lumban Gaol, usai menggelar pertemuan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Keputusan pemberhentian itu telah ditandatangani Erick dan Dewan Komisaris yang hadir, di antaranya Sahala Lumban Gaol (Komisaris Utama), Chairal Tanjung (Komisaris), Insmerda Lebang (Komisaris Independen), Herbert Timbo P Siahaan (Komisaris Independen), dan Eddy Purwanto Poo (Komisaris Independen).

Pemberhentian sementara itu akan berlaku hingga Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan dilaksanakan 45 hari terhitung dari Senin (9/12/2019) besok.

"Ada dua cara pemberhentian direksi, yaitu pemberhentian sementara dilakukan oleh dewan komisaris, dan pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB,” kata Sahala.

Sahala tidak merinci siapa saja direksi yang diberhentikan. Namun berdasarkan rapat kemarin, hanya ada dua direksi yang hadir.

Masing-masing Plt Direktur Utama Fuad Rizal dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah. (*)

Bali United vs Persipura: Tim Tamu Tunggu Izin Lakukan Guard of Honour untuk Serdadu Tridatu

Ini Daerah di Bali Jadi Lokasi Konvoi Bali United Juara, Kota Denpasar Masih Rencana

Coach Teco Umumkan Tanggal Konvoi Bali United Juara Liga 1 2019, Saat Kontra Persipura?

Berita Terkini