Berdasarkan kajian Mapolantas Polres Gianyar, penyebab rawannya jalur By Pass IB Mantra Gianyar karena kawasan ini merupakan jalur transisi dari kemacetan Denpasar dan lajur lambat kawasan timur karena harus beriringan dengan truk besar.
Ketika berada di jalur By Pass IB Mantra Gianyar, pengendara cenderung ngebut.
Kecelakaan lalu lintas juga kerap terjadi karena jalan rusak dan tidak ada lampu penerang jalan di malam hari.
“Intinya, kita harus sangat waspada saat melintasi jalur ini. Pelan-pelan saja bisa celaka, apalagi ngebut. Selain itu juga masih terjadi pelanggaran oleh pengemudi truk yang masih menggunakan jalur kanan. Kami akan terus melakukan penertiban pada truk yang melanggar,” ujarnya.
Terkait lampu penerang jalan yang selalu dikeluhkan masyarakat, IPTU Nuriawan mengatakan kewenangan tersebut ada di tangan pemerintah.
“Untuk masalah lampu, silakan tanyakan ke Dinas Perhubungan Gianyar,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, Wayan Suamba mengatakan permasalahan lampu penerang jalan By Pass IB Mantra yang selama ini dikeluhkan masyarakat merupakan kewenangan pemerintah pusat.
Pihaknya akan meminta ke pemerintah pusat, supaya lampu penerang jalan By Pass IB Mantra dihidupkan.
“Itu kewenangan pusat. Saya coba koordinasikan,” ujarnya.
(*)