Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK Ada Yang Capai Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkotsar Paling Sedikit

Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris.

TRIBUN-BALI.COM - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). 

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang. 

Mereka yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kelimanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. 

Sebagai pengawas KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dituntut untuk bebas dari korupsi dan memiliki integritas.

Tribunnews.com menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima anggota Dewan Pengawas KPK di situs e-LHKPN KPK. 

Dari lima anggota Dewan Pengawas KPK, hanya Syamsuddin Haris yang LHKPN-nya tidak diketemukan. 

Berdasarkan LHKPN itu, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak mencapai Rp 13,815 miliar.

Sedangkan paling sedikit yakni Artidjo yang hanya memiliki harta Rp 181,9 juta.

Berikut daftar kekayaan empat anggota Dewan Pengawas KPK minus Syamsuddin: 

1. Tumpak Hatorangan Panggabean

Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkan pada 10 Maret 2019/periodik 2018, Tumpak memiliki harta sebesar Rp 9,973 miliar.

Tumpak melaporkan LHKPN saat ia menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II.

Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan, sebuah mobil dan sejumlah harta lainnya.

Berikut rincian LHKPN Tumpak: 

  • Tanah dan bangunan seluas 128 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 800.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 250 m2/270 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp. 2.200.000.000
  • Mobil Pajero Sport Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Harta bergerak lainya Rp 203.800.000
  • Kas dan setara kas 6.269.235.895
  • Total harta kekayaan Rp. 9.973.035.895
Halaman
123

Berita Terkini