Motif Penyiraman Air Keras Disebut Pribadi, Novel Baswedan: Dendam Pribadi atau Dendam Atasannya?

Editor: Huda Miftachul Huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka RB yang ditangkap polisi dan disebut sebagai pelaku penyiram air keras ke penyidik KPK Novel Baswedan, Sabtu (28/12/2019).

"Saya kalau dibilang dendam, itu dendam pribadinya atau dendam atasannya (penyerang)?" tanya Novel.

Ia lantas mengkhawatirkan ada 'cerita' lain yang terungkap dari kasus penyiraman air keras kepadanya.

"Saya tidak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya di satu sisi ingin mengapresiasi, di satu sisi saya khawatir ada cerita lain," ujar Novel.

Tim Advokasi Novel Baswedan juga menuliskan sebuah siaran pers terkait penangkapan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017, silam.

Sketsa penyerang Novel Baswedan yang diumumkan Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (31/7/2017). ((KOMPAS.com/IHSANUDDIN))

Imbauan Tim Advokasi Novel Baswedan

Tim advokasi Novel juga mengimbau kepada pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain.

"Kepolisian harus segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," tulisnya.

Pasalnya, dari temuan Tim Gabungan Bentukan Polri dalam kasus Novel, adalah tindak lanjut dari pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.

Pihak Novel juga menegaskan KPK sudah biasa menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK.

Untuk itu, tim advokasi Novel mengatakan ada kemungkinan pelaku tidak hanya 2 orang yang sudah terungkap.

"Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel/KPK," tulis tim advokasi Novel.

Pihaknya juga menyinggung Polri untuk menuntaskan kasus teror lain yang menimpa pimpinan KPK

"Polisi juga harus mengusut tuntas teror lainnya yang menimpa pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya (teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif)," tulisnya.

Bahkan, tim advokasi Novel juga menghimbau kepada Presiden Jokowi untuk memberi perhatian khusus kasusnya.

"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel,"

Halaman
123

Berita Terkini