Loka POM bersama dinas terkait akan terus melakukan pengawasan. Apabila masih ditemukan hal serupa, maka sanksi yang lebih berat akan diterapkan.
"Tentu saja akan kami berikan sanksi yang lebih berat jika melakukan pelanggaran di kemudian hari," jelasnya.
• Ahmad Dhani Segera Bebas, Beri Pesan Agar Penjemputnya Jangan Singgung Jokowi, Sebut Itu Masa Lalu
Izin Edar Palsu
SELAIN puluhan bungkus bahan tambahan pembuat makanan yang dikemas ulang tanpa izin, petugas juga menemukan puluhan bungkus bahan tambahan pembuat kue dengan merek dan izin edar palsu.
Hal ini juga merupakan pelanggaran dan disampaikan dalam teguran tertulis itu.
"Pelanggarannya ada re-packing, tanpa ijin edar dan pembuatan merek yang diragukan kelayakannya," pungkas Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari Hantana. (*)