TRIBUN-BALI.COM- Sebagian ibukota harus lumpuh akibat banjir bandang yang menerjang sejumlah titik di Jakarta sejak Selasa (31/12/2019).
Data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), hingga Kamis pagi dilaporkan 16 orang meninggal dunia akibat banjir dan longsor di Jabodetabek.
Rinciannya di DKI Jakarta 8, Kota Bekasi 1, Kota Depok 3, Kota Bogor 1, Kab Bogor 1, Kota Tangerang 1, dan Tangerang Selatan 1.
Selain itu, lebih dari 30 ribu orang mengungsi akibat banjir.
Lantas, seperti apa program pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta?
Dalam kurun lima tahun ini, terdapat perbedaan cara dalam pengendalian banjir oleh Pemprov DKI Jakarta.
Perbedaan itu terjadi saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Anies dan Ahok memiliki cara pandang berbeda dalam pengendalian banjir.
Berikut beda program pengendalian banjir ala Anies dan Ahok sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Kamis (2/1/2019).
1. Pengendalian Banjir di Masa Ahok
Ahok resmi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 19 November 2014.
Ia menggantikan Joko Widodo (Jokowi) yang terpilih sebagai Presiden.
Dalam mengendalikan banjir, Ahok melakukan sejumlah langkah yakni:
- Normalisasi Sungai, Warga Dipindahkan
Program utama yang dilakukan oleh Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta adalah melakukan normalisasi sungai Ciliwung.