Penilep Dana Bansos DPRD Buleleng untuk Beli Gong Ditangkap Polisi

Penulis: I Wayan Eri Gunarta
Editor: Irma Budiarti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penggelapan - Penilep Dana Bansos DPRD Buleleng untuk Beli Gong Ditangkap Polisi

Penilep Dana Bansos DPRD Buleleng untuk Beli Gong Ditangkap Polisi

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seorang warga Desa Anturan, Buleleng, Bali, berinisial GS (35) diamankan Satreskrim Polres Gianyar.

Penangkapan ini berdasarkan laporan seorang penjual gamelan di Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (12/1/2020), GS merupakan perantara pembelian gamelan gong oleh Desa Anturan, Buleleng, yang menggunakan dana bantuan sosial (bansos) dari angggota DPRD Buleleng.

Namun hingga gamelan tersebut dikirim ke Buleleng, GS tak kunjung melunasi pembayaran gamelan gong tersebut.

Alokasi bansos untuk pembelian gong ini Rp 200 juta.  

Pilkada Serentak 2020, Jawa-Bali Jadi Ujung Tombak PDIP

Gerindra: Peluang Tamba di Pilkada Jembrana 2020 Masih Terbuka, Asal Disepakati Koalisi

“Kan warga Desa Anturan beli gong di Pande Gianyar. Terus, orang yang dipercaya untuk membeli gong ini tidak bayar. Padahal gong sudah dikirim ke Buleleng. Uangnya habis dipakai tajen,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kapolres Gianyar, AKBP I Dewa Made Adnyana membenarkan pihaknya mengamankan seorang warga asal Desa Anturan, Buleleng.

“Kasusnya penggelapan dana atau penipuan. Yakni, ada desa di Buleleng beli gambelan gong di Blahbatuh. Desa itu memakai perantara. Memang uang itu uang bansos. Dari desa itu kan sudah memberi uang penuh ke perantara itu untuk bayar di Blahbatuh,” ujarnya.

Namun hingga gong tersebut telah dikirim ke Buleleng oleh korban, GS tidak kunjung melunasi pembelian gong tersebut.

Pemuda Wongaya Pungut Sampah di Pura Batukau Tabanan, Serukan Pengurangan Sampah Plastik

Kisah Cinta Teddy dan Lina Mantan Istri Sule, Kenal dari Smule, Video Nyanyi Lagu India Viral

Atas perbuatannya, korban rugi Rp 131 juta.

“Gong itu sudah selesai dan diserahkan ke Buleleng. Namun ongkos pembuatannya, belum sepenuhnya dibayar, baru sedikit dibayar. Sehingga dari pembuat gong inilah melaporkan ke kami. Lalu GS diamankan di rumahnya di Buleleng,” ujarnya.

AKBP Dewa Adnyana mengatakan, penggelapan ini tidak ada kaitannya dengan DPRD Buleleng pemberi bansos, ataupun desa adat penerima bansos.

“Ini dilakukan sendiri oleh GS. Kan dananya semua sudah diserahkan ke GS. Dia sebagai perantara pembeliannya. Terkait untuk apa uang tersebut, masih kami dalami. Yang bersangkutan sudah diamankan di Polres Gianyar,” ujarnya.

(*)

Berita Terkini