TRIBUN-BALI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali akan melakukan Sensus Penduduk yang ketujuh pada 2020 ini.
Adapun sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Proses sensus penduduk kali ini terdiri dari koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.
Sensus tahun ini dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, akan dibuka SP2020 secara online (SPO) mulai 15 Februari-31 Maret 2020.
Masyarakat diminta mengisi sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id
Kedua, bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO, akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus pada Juli 2020.
Tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), hingga pencacahan lengkap.
Ketiga, pada bulan Juli 2021 akan dilakukan pencacahan sampel.
Tahap ketiga ini terkait pengumpulan data dan informasi kependudukan dan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Sensus Penduduk 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari Ditjen Dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian dilengkapi pada pelaksanaan SP2020.
Upaya ini menjadi langkah penting pewujudan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, sensus penduduk memiliki data yang sangat lengkap dari semua penduduk yang ada di Indonesia.
Terdapat kurang lebih 21 pertanyaan atau data yang dikumpulkan dalam sensus penduduk.
Untuk jumlah penduduk yang ada di Indonesia, data terakhir tercatat pada tahun 2015 sebesar 238.518.000 jiwa di Indonesia.
Diproyeksikan pada 2020 akan meningkat sebanyak 271.066.000 jiwa.
Data hasil sensus sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara. Berbagai kebijakan pembangunan yang akan diterapkan membutuhkan dasar data yang akurat dan dapat dipercaya.
Data Sensus Penduduk Tahun 2010 di Bali
Bagaimana data sensus penduduk tahun 2010 untuk wilayah Bali?
Berdasarkan data BPS, hasil sensus penduduk tahun 2010 menyebutkan jumlah penduduk Provinsi Bali sebanyak 3 890 757 jiwa.
Jumlah tersebut mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 2 342 579 jiwa (60,21 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 1 548 178 jiwa (39,79 persen).
Persentase distribusi penduduk menurut kabupaten/kota bervariasi dari yang terendah sebesar 4,38 persen di Kabupaten Klungkung hingga yang tertinggi sebesar 20,27 persen di Kota Denpasar.
Berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki Provinsi Bali per tahun 2010 sebanyak 1.961.348 jiwa dan perempuan sebanyak 1.929.409 jiwa.
Median umur penduduk Provinsi Bali tahun 2010 adalah 30,55 tahun.
Dijelaskan dalam situs BPS, angka ini menunjukkan bahwa penduduk Provinsi Bali termasuk kategori tua.
Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun.
Rasio ketergantungan penduduk Provinsi Bali adalah 48,12. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 48 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah.
Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 44,53 sementara di daerah perdesaan 53,91. (*)