Setelah itu, Distanak Bali akan mengajukan usulan itu ke Dirjen Peternakan.
“Kalau kurang, silahkan laporkan, nanti kami akan tindaklanjuti lagi untuk penambahan,” ujarnya.
Selama ini, kata Raka, para peternak memang mengandalkan straw IB dari pemerintah saja.
Sebab alat ini tidak dijualbelikan secara bebas.
“Barang ini tidak diperjualbelikan secara sembarangan, karena khusus untuk program sapi wajib bunting,” ujarnya. (*)