Soal Keturunan Raja Majapahit, Turah Bima Enggan Tanggapi Klaim Aryawedakarna

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Eviera Paramita Sandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Arya Wedakarna

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Silsilah raja-raja di Bali memang masih pelik dan penuh perdebatan.

Anggota DPD RI asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), pun mengaku keturunan dari Raja Badung pertama yang merupakan keturunan Majapahit.

Bagaimana pendapat dari tokoh Puri Agung Denpasar yang merupakan keturunan dari Raja Badung?

Panglingsir Puri Agung Denpasar, Anak Agung Ngurah Agung Wira Bima Wikrama, tak mau menanggapi soal kontroversi AWK yang menyebut dirinya keturunan Raja Badung dan trah Majapahit.

Sebab menurutnya semua punya tinjauan masing-masing, punya catatan sejarah yang dianggap sebagai kebenaran.

"Mungkin saja beliau punya catatan lain, sejarah lain yang dianggap benar, bisa jadi kan begitu. Tetapi kan puri juga punya catatan," kata Panglingsir Puri Agung Denpasar yang akrab disapa Turah Bima ini, kemarin.

Sebelumnya, Selasa (21/1/2020), pinisepuh Perguruan Sandi Murti I Gusti Ngurah Harta bersama Ketua Puskor Hindunesia Ida Bagus Susena melaporkan Arya Wedakarna ke Polda Bali.

AWK dilaporkan terkait pelecehan terhadap sulinggih dan pemangku di Bali, serta klaim diri sebagai raja Majapahit.

"Kami ingin melaporkan keleliruan yang dilakukan oleh AWK di Bali. Kami ingin meluruskan sejarah," kata Ngurah Harta sebelum memasuki Ditreskrimsus Polda Bali kepada awak media.

Menanggapi laporan tersebut, AWK menyatakan leluhurnya memang merupakan seorang Raja Badung yang merupakan keturunan dari Majapahit.

“Itu tercatat dalam babad, babad sejarah dari pasemetonan ini," jelasnya kepada awak media, Selasa.

Di sisi lain, AWK mengaku dirinya tak pernah mengklaim diri sebagai Raja Majapahit.

Ia menyebut gelar raja itu adalah sebutan dari masyarakat Bali.

"Saya gak pernah mengklaim sebagai Raja Majapahit Bali. Itu enggak pernah. Orang yang memberikan gelar karena saya mengayomi mereka,” katanya.

Seperti diketahui, AWK menyebut dirinya Raja Majapahit bernama lengkap Abhiseka Ratu Dr Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III.

Perlu Regulasi

Sementara itu, menanggapi fenomena munculnya raja-raja halusinasi di berbagai daerah di Indonesia, Panglingsir Puri Agung Klungkung Ida Dalem Semara Putra menyebut perlu adanya regulasi yang mengatur pelestarian raja dalam tatanan budaya.

Dengan demikian tidak ada sembarang pihak yang klaim menjadi raja, untuk tujuan tertentu seperti Sunda Empire atau Keraton Agung Sejagat yang mencuat dalam beberapa hari belakangan.

Termasuk Kerajaan Majapahit di Bali.

"Sebenarnya raja-raja Nusantara sudah tergabung dalam berbagai organisasi, dan eksis. Terlebih pemerintah memberikan sambutan yang positif dengan keberadaan kami. Tapi saya rasa masih perlu adanya regulasi untuk melestarikan raja dalam tatanan budaya," ujar  Ida Dalem Semara Putra, Rabu (22/1/2020).

Raja yang dimaksud menurutnya sebatas informal leader, yang fokus pada simbol kebudayaan dan tatanan tradisi sosial di masyarakat.

Namun tetap berpegang teguh pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika.

Pengakuan raja ini oleh pemerintah, perlu didasari juga oleh regulasi yang jelas.

"Regulasi ini penting untuk mencegah raja-raja tidak karuan. Jika klaim sendiri tidak masalah, tapi kalau sampai menipu banyak orang kan tidak baik. Yang dilindungi dengan regulasi ini adalah raja yang secara historis benar-benar jelas," ungkapnya.

Raja yang selama ini diakui, biasanya dilihat secara historis.

Apakah ada garis lurus dengan kerajaan yang eksis sebelumnya, serta masih ada hubungan dengan kerajaan lain.

Selain itu harus bisa dibuktikan apakah dengan bukti tertulis, dan peninggalannya.

Sehingga asal usul raja itu  jelas dan tidak bermunculan pihak-pihak yang latah klaim sebagai keturunan raja. (win/mit)

Berita Terkini