TRIBUN-BALI.COM - Tribunners, apa kamu baru lulus kuliah ?
Saat seseorang baru lulus dari bangku kuliah, biasanya hal yang akan dilakukan selanjutnya adalah mencari pekerjaan.
Langsung mendapatkan pekerjaan setelah lulus kuliah merupakan hal yang paling dinanti fresh graduate.
Apalagi jika mendapatkan pekerjaan dan gaji yang di impikan selama ini.
• 3 Negara di Asia Tenggara Telah Terjangkiti Virus Corona
• Meremajakan Kulit Tidak Harus dengan Produk Kecantikan, Ini yang Harus Dilakukan
• Intip Perawatan Kecantikan ala Chelsea Islan yang Ternyata Engga Mahal
Sebelum kamu bersiap untuk melamar pekerjaan, ada baiknya mengetahui rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia.
Badan Pusat Statistik ( BPS) mencatat rata-rata upah bulanan di seluruh Indonesia sebesar Rp 2,83 juta per bulan.
Dalam laporan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) publikasi BPS Desember 2019, upah bulanan tersebut terbagi sesuai dengan pendidikan pekerja yang disurvei.
Semakin tinggi tingkat pendidikan yang dimiliki, semakin besar pula upah yang diterima pegawai.
Menurut BPS, lulusan universitas atau minimal sarjana memperoleh upah bulanan rata-rata sebesar Rp 4,59 juta.
Kemudian upah pendidikan diploma sebesar Rp 3,68 juta.
Di level sekolah menengah, BPS mencatat upah untuk lulusan SMK sebesar Rp 2,75 juta dan SMA sebesar Rp 2,73 juta per bulannya.
Sementara untuk jebolan SMP, upah bulanan rata-rata di Indonesia sebesar Rp 2,01 juta. Untuk pekerja tamatan SD upah rata-ratannya sebesar Rp 1,79 juta.
BPS juga mencatat upah rata-rata sebulan untuk pekerja yang tak tamat SD yakni Rp 1,54 juta, kemudian upah bagi buruh yang sama sekali tak mengenyam bangku sekolah sebesar Rp 1,17 juta.
Provinsi DKI Jakarta tercatat memiliki rata-rata upah sebulan tertinggi yakni sebesar Rp 4,42 juta.
Kemudian daerah dengan rata-rata upah terendah yaitu Sulawesi Barat sebesar Rp 1,96 juta.