Sulhan dan Imam Gasak Villa di Kuta Utara Dengan Berpura-Pura Sebagai Pemulung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku Sulhan dan Imam saat diamankan jajaran reskrim Polsek Kuta Utara, Selasa (4/2/2020). Beberapa barang bukti yang diamankan Polsek Kuta Utara yang sebelumnya dicuri oleh pelaku Sulhan dilihatkan Jajaran reskrim Polsek Kuta Utara, Selasa (4/2/2020)

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sulhan (31) dan Imam (35) tak bisa berkutik saat diamankan tim Opsnal Polsek Kuta Utara.

Ia diamanakan lantaran menggasak beberapa villa di wilayah Kuta Utara, Bali.

Uniknya dua pelaku yang tinggal di Denpasar dan Badung itu saat beraksi berpura-pura sebagai pemulung.

Penangkapan kedua pelaku bermula dari adanya laporan pencurian di Villa No 1, Gang Purnama Jalan Pemelisan, Kelurahan Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung pada Senin (27/1/2020).

Laka Maut di Jalur Tengkorak Denpasar-Gilimanuk Bali, 2 Warga Jawa Timur Ini Jadi Korban Tewas Ke-6

Pakai Baju Bertuliskan Ajik Pantau, Wayan Setiawan Datang Ke Polda Bali Dukung KRB

Perompesan Pohon di Jalan Hasanuddin dan Sesetan Denpasar Belum Merata, Ini Kendalanya

Bahkan cara kedua pelaku dalam melakukan pencurian tersebut dengan cara masuk melalui  pintu utama yang tidak dalam keadaan terkunci.

“Mereka sasarannya vila yang baru di bangun, jadi pintunya kan tidak dikunci. Bahkan beraksi pada pagi hari sebelum tukang datang,” ungkap Kapolsek Kuta Utara Kompol Dewa Putu Gede Anom Danunjaya,S.I.K, SH,MH, Selasa (4/2/2020).

Ia menjelaskan, setelah masuk kedalam pintu, selanjutnya pelaku masuk kedalam pintu living room vila dan mengambil semua barang-barang yang diletakkan di living room selama proses renovasi villa tersebut.  

“Kejadian itu pun terekam CCTV disalah satu villa. Sehingga kita lakukan penyelidikan terkait pencurian tersebut,” ucapnya.

Kompol Dewa Putu Gede Anom menjelaskan berdasarkan laporan tersebut team opsnal Polsek Kuta Utara yang dipimpin Panit 1 Ipda I Made Galih Arta Wiguna S.Tr.K, melaksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sulhan.

Pelaku diamankan dijalan pantai Berawa , Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.

“Setelah kami berhasil menangkap pelaku Sulhan, asil introgasi beserta pengembangan dimana pelaku mengaku melakukan pencurian bersama temannya yang bernama Imam,” jelasnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Kuta Utara langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan Imam.

Hingga akhirnya Imam berhasil diamankan di kosannya di Jalan Muding Indah No 8, Kerobokan, Kuta Utara Badung

“Pelaku Imam setelah kita interogasi juga mengaku melakukan pencurian di Villa Asa, jalan Raya Semat Gang Pucuk Merah , Tibubeneng, Kuta Utara. Di villa tersebut ia berhasil mengambi  dua unit sepeda gayung merk polygon warna hitam di garase villa,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil pengamanan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa lima TV LED, dua sepeda gayung, peralatan listrik, pompa air, kipas angin, DVD, dan alat tukang lainnya.

Halaman
12

Berita Terkini