TRIBUN-BALI.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan Sensus Penduduk 2020 secara online yang dibuka mulai 15 Februari 2020.
Sensus Penduduk 2020 menjadi yang ketujuh kalinya dilaksanakan di Indonesia.
Adapun sensus penduduk dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali.
Dikutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik, Sensus Penduduk 2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Proses sensus penduduk kali ini terdiri dari koordinasi dan konsolidasi, penyiapan basis data kependudukan, pendataan mandiri, penyusunan daftar penduduk, pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lapangan.
Sensus tahun ini dilakukan dalam tiga tahap.
Pertama, akan dibuka SP2020 secara online (SPO) mulai 15 Februari-31 Maret 2020.
Masyarakat diminta mengisi sensus secara mandiri melalui https://sensus.bps.go.id
Kedua, bagi masyarakat yang tidak berpartisipasi dalam SPO, akan didatangi dan diwawancara oleh petugas sensus pada Juli 2020.
Tahap kedua ini menyangkut pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan (ground check), hingga pencacahan lengkap.
Ketiga, pada bulan Juli 2021 akan dilakukan pencacahan sampel.
Tahap ketiga ini terkait pengumpulan data dan informasi kependudukan dan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya.
Langkah Sensus Secara Online
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Margo Yuwono mengatakan, SP 2020 akan menggunakan basis data kependudukan dari 266.534.836 warga.
Data ini dihimpun oleh Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri yang terdokumentasikan dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK).
Berdasarkan data yang sudah ada, pihaknya merancang agar sistem survei bisa diikuti warga secara online.
Untuk bisa mengikuti survei secara online, warga diminta mengakses laman www.sensus. bps.go.id.
Survei online bisa dilakukan mulai Sabtu (15/2/2020) hingga 31 Maret 2020.
Margo menyarankan warga mengikuti semua petunjuk yang ada di dalam laman.
"Caranya ada tiga tahap. Pertama membuat password sendiri, lalu ikuti seluruh pertanyaan di laman dan dijawab sesuai kondisi saat ini, " ujar Margo di Kantor Kemenkominfo, Kamis (13/2/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
"Sehingga, seterusnya masyarakat bisa memasukkan data individu dan keluarganya dari laman itu, " tegasnya.
Guna memperlancar pengisian survei secara online, warga diimbau agar menyiapkan data kependudukan yang ada.
Setidaknya, warga harus menyiapkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang ada pada Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran.
Margo juga menyarankan warga menyiapkan data lain yang diperlukan, misalnya akta nikah, surat cerai dan sebagainya sesuai status administrasi kependudukan saat ini.
Sensus penduduk memiliki data yang sangat lengkap dari semua penduduk yang ada di Indonesia.
Data hasil sensus sangat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Berbagai kebijakan pembangunan yang akan diterapkan membutuhkan dasar data yang akurat dan dapat dipercaya.
Data Sensus Penduduk Tahun 2010 di Bali
Bagaimana data sensus penduduk tahun 2010 untuk wilayah Bali?
Berdasarkan data BPS, hasil sensus penduduk tahun 2010 menyebutkan jumlah penduduk Provinsi Bali sebanyak 3 890 757 jiwa.
Jumlah tersebut mencakup mereka yang bertempat tinggal di daerah perkotaan sebanyak 2 342 579 jiwa (60,21 persen) dan di daerah perdesaan sebanyak 1 548 178 jiwa (39,79 persen).
Persentase distribusi penduduk menurut kabupaten/kota bervariasi dari yang terendah sebesar 4,38 persen di Kabupaten Klungkung hingga yang tertinggi sebesar 20,27 persen di Kota Denpasar.
Berdasarkan jenis kelamin, penduduk laki-laki Provinsi Bali per tahun 2010 sebanyak 1.961.348 jiwa dan perempuan sebanyak 1.929.409 jiwa.
Median umur penduduk Provinsi Bali tahun 2010 adalah 30,55 tahun.
Dijelaskan dalam situs BPS, angka ini menunjukkan bahwa penduduk Provinsi Bali termasuk kategori tua.
Penduduk suatu wilayah dikategorikan penduduk muda bila median umur < 20, penduduk menengah jika median umur 20-30, dan penduduk tua jika median umur > 30 tahun.
Rasio ketergantungan penduduk Provinsi Bali adalah 48,12. Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 48 orang usia tidak produkif (0-14 dan 65+), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah.
Rasio ketergantungan di daerah perkotaan adalah 44,53 sementara di daerah perdesaan 53,91. (*)