Sedangkan, terkait tindakan tersebut petugas parkir yang bersangkutan sudah diberikan surat peringatan (SP).
Dan untuk kedepannya, kinerja dari petugas parkir tersebut akan terus diawasi dan dievaluasi.
Desak juga menghimbau untuk masyarakat pengguna jasa parkir lainnya, untuk lebih memperhatikan biaya parkir yang tertera pada karcis parkir dan membayar sesuai dengan tarif yang tertera. (*)
VIDEO BERITA : Personel Polres Klungkung Bantu BPS Ikut Sosialisasi Sensus Penduduk Online 2020