Mantan Pacar Punya Pacar, Pria 32 Tahun Habisi Nyawa Mantan, Berhubungan dengan Jasad Pukul 22.00

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan

TRIBUN-BALI.COM- Seorang pria berinisial AM (32), ditangkap polisi karena telah membunuh SU (31), yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri di sebuah ruko Pasar Bonto-bonto, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Kamis (12/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.

Menurut polisi, setelah membunuh korban, pelaku sempat menyetubuhinya.

Motif pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.

BREAKING NEWS: WNA Tak Sadarkan Diri di Jalan Imam Bonjol, Petugas Evakuasi dengan Pakaian Khusus

SM ditangkap, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sidik jari, telapak kaki milik pelaku.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

1. Pelaku sakit hati korban miliki pria lain

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, motif pelaku tega membunuh mantan pacarnya karena sakit hati mengetahui korban memiliki pria lain yang lebih baik dari dirinya.

Terungkap, Ini Penyebab Tewasnya WNA di Jalan Imam Bonjol Denpasar

Dikutip dari KompasTV, mendengar itu, pelaku kemudian meminta bertemu dengan SU di ruko miliknya.

Pada pertemuan itu, Amiruddin sudah menyiapkan senjata tajam berupa badik.

Kepada polisi, Agung mengungkapkan, pelaku tak hanya ingin membunuh korban SU.

Jokowi: Kita Tidak Berpikir untuk Kebijakan Lockdown, Pemda Tak Boleh Ambil Langkah Lockdown

Tetapi juga membunuh kekasih mantan pacarnya itu.

"Inginnya malah membunuh perempuan maupun pacarnya yang saat ini dimiliki si perempuan itu," katanya dikutip dari KompasTV Jumat (13/3/2020) malam. B

2. Usai dibunuh, korban disetubuhi

Usai membunuh mantan pacarnya, sambung Agung, AM sempat menyetubuhi korban tepat jam 10 malam.

Setelah menyetubuhi korban, AM lalu menutup pintu ruko korban dan pulang ke rumahnya tanpa menimbulkan kecurigaan pada warga sekitar.

Halaman
12

Berita Terkini