Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dalam rangka Hari Raya Nyepi saka 1942 ini, Denpasar melakukan berbagai langkah untuk pencegahan penularan virus corona.
Salah satunya yakni melakukan penyemprotan disinfektan di areal yang akan digunakan sebagai tempat melasti.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Senin (16/3/2020) siang.
"Untuk antisipasi virus corona Denpasar akan melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat yang digunakan untuk melasti sebelum dilakukan pamelastian ini," kata Mataram.
• Seorang Pegawai CIMB Niaga Positif Terinfeksi Virus Corona, Dirawat di RS Sejak 2 Maret 2020
• Terkait Corona, Denpasar Laksanakan Upacara Mulang Pakelem di Sanur Saat Tawur Agung Kesanga
Selain itu pihaknya juga mewajibkan pemedek yang ikut melasti untuk mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan baik sebelum maupun sesudah melasti.
Pihaknya pun mengimbau bagi pemedek yang sedang sakit, tidak enak badan, batuk, maupun pilek, agar tak ikut kegiatan ini dan beristirahat di rumah.
Selain itu, terkait adanya wabah virus corona belakangan ini, Denpasar akan melaksanakan upacara pakelem saat pelaksanaan Tawur Kesanga, Selasa (24/3/2020) mendatang.
Pakelem ini akan dilaksanakan di Pantai Sanur dengan menggunakan sarana kerbau.
Ia mengatakan untuk pelaksanaan tawur agung pada tahun ini berlangsung seperti sebelumnya.
Akan tetapi juga ada tambahan berupa caru nawa gempang yang akan gelar di Lapangan Puputan Badung.
Untuk Tawur Agung akan dipuput oleh Sarwa Sadhaka dan Siwa Budha.
Sementara untuk caru nawa gempang dipuput oleh pedanda Siwa Budha.
"Tahun ini ada tambahan setelah tawur yakni caru nawa gempang dan pakelem pakiisan di Sanur. Acara mulai pukul 09.00 hingga pukul 12.00 Wita," kata Mataram.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan Tawur Kesanga ini tak ada pembatasan pemedek, dimana pemedek ini diimbau membawa tempat tirta masing-masing yang bukan plastik.
Khusus bendesa adat se-Kota Denpasar akan disiapkan tempat tirta langsung yang ditempatkan di Pura Jagatnatha.
"Ada 3 tempat tirta, nanti diteruskan ke desa adat kemudian diteruskan ke banjar adat yang ada di Kota Denpasar. Sementara sampai saat ini pemedek tidak dibatasi, hanya saja pemedek yang merasa tidak sehat, batuk, panas agar tidak ikut dalam kegiatan tawur agung ini," katanya.
Selain itu juga ada surat edaran dari Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar tentang Pelaksanaan Upacara Pamelisan, Tawur Kesanga dan Pengarakan Ogoh-ogoh untuk Hari Suci Nyepi 1942 Caka Terkait Tindakan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Dalam surat edaran ke masing-masing desa adat di Kota Denpasar ini disebutkan, pelaksanaan upacara Pamelisan dengan memundut Pratima, Patapakan atau Pelawatan Ida Bathara ke Segara, Tawur Kesanga, dan pengarakan Ogoh-Ogoh dan atau menyelenggarakan Festival Seni pada malam Pangrupukan, diatur oleh Desa Adat atau Banjar masing-masing.
Khusus pengarakan Ogoh-Ogoh dan atau menyelenggarakan Festival Seni pada malam Pangrupukan yang dilaksanakan oleh para Yowana (STT), agar diarak di lingkungan Banjar dan atau Desa Adat setempat yang diatur dan diawasi oleh Prajuru Banjar, Prajuru Desa Adat, Pacalang, dan berkoordinasi dengan Aparat Keamanan Polisi dan TNI, serta Aparat Kadus/Kaling/Desa/Kelurahan setempat.
Terkait tindakan pencegaban Corona Virus Disease 2019 (Covid l9), agar diperhatikan dan dilaksanakan oleh semua Krama/para Yowana (STT) yang terlibat kegiatan tersebut, pada awal dan setelah kegiatan wajib melakukan
Bagi Krama atau para Yowana (STT) apabila ada gejala sakit panas, pilek, dan batuk atau sakit lainnya, untuk mencegah tidak tertular Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), agar tidak ikut pelaksanaan kegiatan dan sebaiknya istirabat di rumah masing-masing;
Persembahyangan bersama dengan memberikan tirta, agar tempat tirtanya dari sangku atau periuk tanah yang bersih dan alat pangetis tirta dari bahan alang-alang yang steril.
Untuk sosialisasi pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) agar memasang poster di depan Bale Banjar, Wantilan, Pura, dan atau tempat lain yang dipandang penting.
Poster bergambar cuci tangan, dan informasi gejala serta dampak Covid 19. (*)