TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kawasan wisata di Bali tampak lengang sepanjang hari Sabtu (21/3), Suasana itu tercipta sehari setelah Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan instruksi kepada walikota/bupati untuk menutup kegiatan di objek wisata di daerah masing-masing.
Pantauan Tribun Bali menunjukkan, objek wisata di Kuta Selatan seperti GWK Cultural Park dan Pantai Pandawa lengang.
Suasana yang sama tampak di kawasan jalan Legian dan Monumen Ground Zero, Kuta, Sabtu (21/3).
Hanya terlihat beberapa kendaraan melintas di kawasan yang lazimnya sangat padat tersebut.
Restoran dan penjual suvenir tetap buka.
Sepinya kawasan Legian ini imbas dari merebaknya virus Corona (Covid-19) yang menginfeksi ratusan negara di dunia termasuk Indonesia.
Menurut seorang polisi lalu lintas yang piket di depan Ground Zero, kawasan Legian sudah mulai sepi sejak Jumat (20/3).
"Sudah kemarin terlihat sepi," ujarnya.
Sepinya kunjungan wisatawan mancanegara dan domestik diakui Nurianto, pedagang suvenir.
Dia mengatakan dua hari ini kawasan Ground Zero (tugu peringatan Bom Bali) dan sepanjang jalan Legian lebih santai daripada biasanya.
"Ya tahu sendiri, Legian gak pernah sepi kendaraan pasti mengular. Tapi dua hari ini terlihat agak sepi, mungkin karena Corona itu," kata Nurianto.
Dia menceritakan restoran dan tempat hiburan masih buka saat sore hari pada Jumat (20/3).
"Kalau tempat hiburan kemarin masih buka, gak tahu kalau hari ini," kata pria asal Banyuwangi ini.
Dari pantauan Tribun Bali, tidak hanya kawasan Jalan Legian yang tampak lengang.
Jalan menuju pantai dan kawasan Pantai Kuta pun lengang.
Menindaklanjuti surat edaran Gubernur Bali, Monumen Perjuangan Rakyat Bali pun ditutup untuk umum tanggal 21-30 Maret 2020.
Sementara mengenai penutupan tempat hiburan, kafe atau semacamnya, S ekda Provinsi Bali Dewa Made Indra yang juga Ketua Satgas Penanggulan Covid-19 Provinsi Bali menyatakan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
“Kemarin gubernur sudah memberikan arahan kepada bupati/walikota se-Bali untuk menutup destinasi objek wisata, tempat keramaian, tempat hiburan.
Tentu para bupati/walikota ini yang menerjemahkannya. Gubernur kan tidak mungkin menyebutkan satu persatu.
Gubernur sudah menyampaikan arahan jadi begitu, destinasi objek wisata, keramaian, hiburan ditutup sementara sambil mengikuti perkembangan," ujarnya, Sabtu (21/3).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menegaskan, kebijakan Gubernur Bali ini demi melindungi seluruh warga dari virus ini.
“Arah dari kebijakan ini adalah memperkecil atau meniadakan penularan. Itu hakekatnya." kata Putu Astawa.
Meniadakan Misa
Keuskupan Denpasar memutuskan untuk meniadakan perayaan ekaristi atau misa selama dua pekan.
"Perayaan ekaristi hari Minggu 22 dan 29 Maret 2020 di seluruh gereja paroki, quasi, stasi Keuskupan Denpasar ditiadakan," kata Uskup Denpasar Mgr Dr.Silvester San, Pr, Sabtu (21/3).
Bagi paroki yang memungkinkan mengadakan perayaan ekaristi secara online (Live Streaming) dapat menyelenggarakannya tanpa menghadirkan umat di Gereja.
"Perayaan ekaristi harian di seluruh gereja paroki, quasi, stasi, komunitas biara, Lingkungan, KBG dan keluarga juga ditiadakan," kata Uskup.
Di samping itu, agenda kegiatan lain seperti ibadat jalan salib, rekoleksi, perayaan sakramen tobat, pendalaman APP, latihan koor, pembinaan komuni pertama, katekumen dewasa, latihan tablo, latihan misdinar dan sejenisnya yang sifatnya mengumpulkan massa juga ditiadakan.
"Umat diminta untuk berdoa bersama keluarga masing-masing di rumah, mendekatkan diri kepada Allah serta mendoakan agar wabah Covid-19 segera berlalu," katanya,
Pengumuman Surat Pastoral Uskup Denpasar dalam menyikapi wabah Covid -19 ini telah disampaikan kepada para Romo, Pimpinan Komunitaa Biarawan/Biarawati, hingga seluruh umat Katolik Keuskupan Denpasar.
Ditambahkannya, bagi umat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menyesuaikan dengan situasi setempat. Apabila dalam beberapa waktu ke depan ada keputusan Gubernur NTB yang membatasi kegiatan keagamaan yang mengumpulkan massa, maka surat Uskup Denpasar ini berlaku.
Para imam agar mengajak umatnya untuk memperhatikan kesehatan diri, tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa dan menghindari keramaian sesuai petunjuk pemerintah.
"Berkaitan dengan perayaan Pekan Suci, akan disampaikan kemudian sambil melihat situasi dan perkembangan selanjutnya," ujar Uskup Silvester San.
Surat ini berlaku dari tanggal 21 Maret 2020 sampai dengan 3 April 2020. "Jika ada perubahan berkaitan dengan surat ini akan disampaikan pada waktunya," tandasnya.
Terjunkan 60 Petugas
Hari Sabtu (21/3) Kodim 1611 Badung, Polresta Denpasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika Denpasar menyebarluaskan informasi terkait antisipasi Covid-19.
Penyebaran informasi ini melibatkan 60 orang personel. Adapun wilayah yang disasar yakni Kecamatan Denpasar Utara, Denpasar Barat, Denpasar Timur hingga Denpasar Selatan dan difokuskan pada tempat-tempat keramaian.
Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, Dewa Gede Rai mengatakan kegiatan ini dilaksanakan agar warga Denpasar waspada dan terus menjaga pola hidup bersih dan sehat.
Penyebaran informasi menggunakan mobil keliling. "Melalui mobil keliling ini masyarakat dapat mendengar dan mengetahui informasi tentang virus Corona serta memberikan saran melakukan antisipasi mandiri di masing-masing rumah tangga maupun lingkungan," katanya.
Informasi dasar yang disampaikan sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta Walikota dan Wakil Walikota Denpasar mengenai cara mengurangi risiko Corona hingga apa yang perlu dilakukan bila mengalami gejala utama Corona.
Misalnya rajin cuci tangan, menutup wajah dengan masker jika sedang batuk atau bersin hingga menjaga jarak (social distancing) dengan orang lain.
"Ketika pesan yang senada disampaikan secara berulang- ulang dan dilakukan banyak pihak, maka secara bersama-sama kita akan dapat terus meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Mayor Infantri, I Made Mustika selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 1611 Badung mengatakan langkah ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta informasi yang diperlukan masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak diperlukan serta menghindari pusat-pusat keramaian," katanya. (zal/zae/ian/sup)