Jokowi juga kembali menekankan, dengan terbitnya aturan ini, pemda dilarang melakukan lockdown atau karantina wilayah.
"Bahwa ada pembatasan sosial, pembatasan lalu lintas itu pembatasan wajar karena pemerintah daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing. Tapi sekali lagi, tidak dalam keputusan besar misalnya karantina wilayah dalam cakupan gede, atau (istilah) yang sering dipakai lockdown," kata dia. (*)