TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Wilayah Mampang Prapatan memberikan kemudahan khusus bagi warga yang tak memiliki KTP DKI Jakarta untuk tetap mendapatkan paket bantuan dari pemerintah.
Demikian dikemukakan Djaharuddin Camat Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2020).
Djaharuddin mengatakan, pihaknya akan memberikan formulir khusus bagi warga luar DKI yang belum mendapatkan paket bantuan.
Namun, hanya warga miskin dan rentan yang berhak mendapat bantuan.
"Nanti formulir itu RW yang kasih. RW mendata warga yang terdampak Covid-19. Yang miskin dan rentan misikin loh yang kita bagi, bukan semua," kata Djaharuddin.
• Hasil Rapid Test di 5 Wilayah Kota & Kabupaten di Jakarta: 36.963 Jalani Tes, 1.203 Positif Covid-19
• Jika Tetap Bandel Buka Usahanya Selain 11 Sektor Ini, Gubernur Jakarta Siap Ambil Langkah Tegas Ini
• Kiper Persebaya Surabaya Bosan di Rumah saat Wabah Corona, Ini yang Dilakukan
Selanjutnya, pihak RW akan melakukan pengecekan untuk memastikan layak atau tidaknya warga mendapatkan paket bantuan.
Setelah itu, data akan diserahkan ke kelurahan.
"Setelah terkumpul, kita usulkan dulu ke Pemprov melalui Dinas Sosial," jelas Djaharuddin.
Jika usulan diterima, maka bantuan akan datang dalam beberapa hari kedepan. Dia memastikan jumlah formulir yang dibagikan kepada warga tidak terbatas.
Hari ini, sebanyak 1200 paket bantuan dari Kementerian Sosial akan dibagikan ke warga Mampang Prapatan.
Paket bantuan itu diperkirakan terdiri dari beras, sarden, air minum, masker dan nasi kotak.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19.
Untuk bantuan dari Pemprov DKI akan datang ke Mampang Prapatan pada tanggal 21 dan 22 April 2020.
Hasil Rapid Test di Jakarta: 36.963 Jalani Tes, 1.203 Positif Covid-19