Corona di Indonesia

Hasil Rapid Test di 5 Wilayah Kota & Kabupaten di Jakarta: 36.963 Jalani Tes, 1.203 Positif Covid-19

Editor: Ady Sucipto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Corona di Bali 8 April 2020: Positif Covid-19 Jadi 49 Orang, PDP 215 Orang, Sembuh 19 Orang 

Hasil Rapid Test di 5 Wilayah Kota & Kabupaten di Jakarta: 36.963 Jalani Tes, 1.203 Positif Covid-19

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan tes massal atau rapid test virus corona ( Covid-19 ) di lima wilayah administratif Kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu terus dikebut.

Terkini, hingga Minggu (12/4/2020) kemarin sebanyak 36.963 warga Jakarta telah mengikuti rapid test tersebut.

Hasilnya, menurut Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Catur Laswanto mengungkapkan sebanyak 6 wilayah di DKI Jakarta terus melakukan rapid test hingga kini. 

 

"Pemprov DKI masih terus melakukan rapid test di 6 wilayah kota/kabupaten administrasi. Sampai dengan 12 April total sebanyak 36.963 orang telah menjalani rapid test," ucapnya, Senin (13/4/2020).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,3 persen diantaranya atau 1.203 dinyatakan positif Covid-19.

"Persentase Covid-19 sebesar 3,3 persen dengan rincian 1.203 orang dinyatakan positif dan 35.760 orang negatif," ujarnya.

Rapid test merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona di Jakarta.

Selain itu, Catur meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah, khususnya di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini.

"Pemprov DKI tetap mengimbau agar masyarakat melanjutkan melakukan jaga jarak fisik (physical distancing) melalui bekerja, belajar, dan beribadah di rumah," kata Catur.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini juga mengimbau warga untuk rajin mencuci tangan dan mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Upaya dan langkah-langkah memutus rantai penyebaran Covid-19 ini perlu dipakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," tuturnya.

Jika Bandel Tetap Bekerja Selama PSBB, Anies Siap Tindak Tegas 

Setelah resmi menerapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sejumlah perusahaan selain sebelas sektor yang telah diizinkan beroperasi diketahui tetap nekat menjalankan aktivitasnya. 

Halaman
12

Berita Terkini